BeritaHukrim

Kedapatan Selipkan Sabu di Dalam Buku Servis, Polisi Tangkap Seorang Pedagang di Gerung

×

Kedapatan Selipkan Sabu di Dalam Buku Servis, Polisi Tangkap Seorang Pedagang di Gerung

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Narkoba di Gerung, Kedapatan Selipkan Sabu di Dalam Buku Servis

Lombok Barat, NTB – Kedapatan selipkan sabu di dalam buku servis kendaraan, Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan seorang pria berprofesi sebagai pedagang, Rabu (10/8/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, SH., mengatakan penangkapan pria berinisial MU ini menduganya sebagai Penjual dan pengedar narkotika jenis sabu.

“Mengamankan seorang pria inisial MU (31), pekerjaan dagang, asal Dusun Batu Goleng, Desa Tempos, Kecamatan Gerung. Menduganya sebagai penjual pengedar narkotika jenis sabu dengan berat 0.32 gram,” ungkapnya, Sabtu (14/8/2022).

MU tertangkap di jalan Raya Bundaran Patung Sapi atau Bundaran Giri Menang Square (GMS) di  Dusun mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Lebih lanjut, AKP Faisal menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi atau menjadikannya tempat transaksi narkoba.

“Informasinya bahwa di Jalan Raya Bundaran Patung Sapi (GMS) Dusun Mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, sering menjadi lokasi transaksi narkoba,” ucapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, SH., memimpin Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lobar guna melakukan penangkapan.

“Saat itu MU seorang terduga pelaku ini, menghentikannya saat menggunakan sepeda motor dan saat melakukan penggeledahan menemukan sebuah buku servis. Saat pertugas menemukan buku servis sepeda motor ini tersimpan di dalam jok sepeda motor beat. Kemudian menemukan sebuah klip bening, yang di dalamnya berisikan dugaan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dalam penggeledahan ini sendiri, dua orang pedagang di sekitar lokasi menyaksikannya langsung, yang memang petugas menghadirkannya untuk menyaksikannya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti membawanya ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil petugas mengamankannya antara lain sebuah buku servis sepeda motor honda beat. Yang di dalamnya terdapat kristal bening yang menduganya narkotika jenis sabu dengan berat 0.32 gram. Uang Rp. 74 ribu, sebuah Motor beat warna hitam, sebuah HP serta sebuah dompet warna hitam.

“Untuk selanjutnya akan melakukan Uji Urine terhadap terduga, mengumpulkan keterangan terhadap terduga. Serta mempersiapkan Barang bukti yang menduganya sabu untuk uji Lab.BPOM,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *