Hukrim

Polisi Ringkus FA, Pengedar Sabu di Labuapi Lombok Barat

×

Polisi Ringkus FA, Pengedar Sabu di Labuapi Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Empat Klip Sabu 5 Gram Diamankan Polres Lombok Barat dari Tangan FA

Lombok Barat, NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial FA, atas dugaan sebagai pengedar sabu. Mmemiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bertempat di pekarangan rumah salah satu warga di Dusun Perampuan Desa, Desa Karang Bongkot Kec. Labuapi pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering menjadi sebagai tempat transaksi sabu. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman S.Tr.K memimpin langsung Tim Opsnal. Untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran TKP.

Setelah mendapatkan kepastian, tim opsnal mengamankan FA dan memanggil saksi umum untuk menyaksikan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, tim opsnal menemukan empat buah klip bening berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 5,06 gram.

Baca Juga  Keseriusan Polres Lombok Barat Dalam Pemberantasan Narkoba, Ungkap 34 Kasus di Tahun 2022

“Kami langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk membawanya ke kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat. Guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Irvan Surahman S.Tr.K, Senin (28/8/2023).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan interogasi awal terhadap FA, terduga pengedar sabu ini. Melakukan uji urine, dan mengirim barang bukti sabu untuk uji laboratorium.

“Kami akan melengkapi mindik lidik/sidik dan menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Iptu Irvan Surahman S.Tr.K menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Baca Juga  Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar Bekuk Pelaku Pembobol SMP N 4 Lembar

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *