Lombok Barat, NTB – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB perketat pengamanan di Pelabuhan Lembar, Kamis (28/7/2022). Ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022. Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi, sehingga memperketat setiap aktifiatas di Pelabuhan lembar.
“Bentuk kegiatannya melakukan pemeriksaan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman.
Bertempat di Pelabuhan PT ASDP Lembar Kabupaten Lombok Barat, petugas yang terlibat dalam Kegiatan Imbangan tersebut.
“Melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Personel Pos PMK, Rekan dari TNI AD, Personil Karantina Kelas I Mataram dan Personil KKP Wilker Lembar,” ungkapnya.
Kali ini melakukan pemeriksaan bongkaran KMP. Dharma Kencana IX yang sandar di Dermaga II Pelensengan Pelabuhan PT ASDP Lembar. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal.
“Sasarannya seperti Surat-surat Kendaraan (SIM dan STNK), Sertifikat Vaksin 1, 2 dan 3 (lengkap), serta Surat Keterangan Rapid Tes Antigen. Dengan hasil Negatif (bagi penumpang yang belum di vaksin lengkap),” terangnya.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut yakni semua pengguna jasa pejalan kaki, R2 dan R4 semua melengkapinya dengan Surat kendaraan ( SIM dan STNK). Kemudian Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin. Serta Sopir dan Kernet yang memuat logistik semua melengkapinya dengan Surat Keterangan Rapid Tes Antigen.
Untuk penumpang atau pengguna jasa yang turun dari KMP. Dharma Kencana IX yakni Truk Besar (TB) sebanyak 2 Unit, Tronton sebanyak 6 unit. Kemudian Truk Sedang (TS) sebanyak 17 unit, Kendaraan Kecil (KK) sebanyak 2 unit dan Truk Mini (TM) sebanyak 6 unit.
“Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berjalan aman dan lancar, tidak ada menemukan hal-hal yang menonjol dalam kegiatan ini,” tutupnya.