Lombok Barat, NTB – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Lombok Barat mencapai 16.022, Senin (25/7/2022) Dari angka tersebut 14.460 hewan ternak diklaim sudah dinyatakan sembuh.
Sehingga ternak yang masih sakit sebanyak 1.542 ekor atau 0,87 persen dari jumlah populasi hewan ternak sebanyak 176.488 ekor.
“Dari hasil analisis capaian perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di kabupaten Lombok Barat pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022.
Walaupun terdapat penambahan kasus hewan yang terjangkit, akan tetapi hewan yang sembuh meningkat pesat sekarang sudah sembuh 14.460,” kata Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq, Rabu (17/7/2022). Dafid menjelaskan, untuk hewan yang mati dan potong paksa tidak mengalami peningkatan.
Data terakhir ada 13 ekor sapi mati dan 7 ekor dipotong paksa. “Sangat efektif, sehingga perlu melaksanakan kegiatan berupa pemberian vaksin serta penyemprotan desinfektan pada kandang-kandang kolektif milik warga secara menyeluruh. Bila perlu meningkatkannya, untuk menghambat penyebaran virus PMK ini,” kata Dhafid.
Begini Kronologinya Selain itu pihaknya juga tengah melakukan penyekatan di pintu masuk pelabuhan untuk mengantisipasi kedatangan sapi dari luar pulau Lombok.
“Agar mencegah penyebaran virus sehingga tetap laksanakan kegiatan penyekatan pada pintu-pintu masuk dan keluar hewan di pelabuhan Lembar dan Gilimas guna mencegah penyebaran wabah agar tidak semakin meluas,” ungkap Dhafid.
Adapun rincian data ternak terjangkit PMK per kecamatan yakni Kecamatan Sekotong sebanyak 136 ekor. Kemudian Kecamatan Lembar sebanyak 32 ekor, Kecamatan Narmada sebanyak 7 ekor. Kemudian Kecamatan Gerung sebanyak 6 ekor, dan Kecamatan Kediri sebanyak 3 ekor.