Lombok Barat, NTB – Kegiatan pengaturan lalulintas pagi Sat Lantas Polres Lombok Barat, bentuk strong Point jajarannya dalam meningkatkan disiplin berlalulintas, Sabtu (27/8/2022).
Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Agus Rachman, SH mengatakan kegiatan ini menyasar di beberapa lokasi, yang berpotensi menimbulkan gangguan atau troble Spot di Wilayahnya.
“Guna antisipasi terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalulintas, sehingga masyarakat nyaman dalam mengawali aktifitasnya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengintensifkan himbauan, teguran dan penindakan bagi pelanggaran kasat mata. Seperti penggunaan helm, spion serta himbauan penerapan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan yang paling nampak terkait penggunaan masker dan Sosialisasi Perda NTB No. 7 tahun 2020. Tentang penanggulangan penyakit menular bagi masayarakat yang melaksanakan aktivitas,” pungkasnya.
Salah satunya lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini yangni di Simpang 4 Jerneng Labuapi. Dengan hasil melakukan Teguran prokes sebanyak 3, serta teguran Lain-Lain 2.
Kemudian di lokasi lainnya yakni di simpang tiga bagi Polak, dengan hasil 10 Teguran prokes, 1 Teguran tanpa helm, serta dua teguran Lain-lain.
Sedangkan di Simpang tiga surau gerung, tanpa teguran, yang mana tidak ada menemukan pelangaran-pelanggaran dimaksud.