Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Sekotong, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan penanganan kasus PMK di Sekotong, bersama dengan Tim Medik Puskeswan setempat.
Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Kadek Sumerta, SH turun langsung dalam kegiatan ini, Rabu (6/7/2022).
“Bertempat di Dusun Kembul Sekotong Barat, bersama team melaksanakan kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak. Serta Kesiapan Hewan Kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H,” ungkap kapolsek
Kapolsek menjelasakan bahwa ini dalam rangka menindaklanjuti terkait Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak. Serta Kesiapan Hewan Kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku. Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022,” ujarnya.
Dalam penanganan PMK tersebut, kadek menegaskan bahwa dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Bhabinkamtibmas di masing-masing desa binaan.
“Untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Sehingga perlunya melakukan pengawasan secara optimal mulai dari tingkat dusun dan desa,” katanya.
Serta fokus dalam melakukan pendataan terhadap kondisi hewan ternak sebagai langkah awal. Kemudian upaya monitoring perkembangan kasus PMK yang semakin mewabah di Kecamatan Sekotong.
“Melakukan upaya tindakan medik berupa pemberian suntikan obat kepada hewan ternak yang sakit. Yang terdampak maupun yang terinfeksi virus PMK dengan jumlah sasaran 52 ekor sapi,” imbuhnya.
Adapun suntikan obat yang diberikan ada 3 jenis obat dengan metode Intramuscullar. Pada bahu kanan sapi disuntikkan jenis Vitamin (Injekvit B-Plex) dan jenis Analgesyc (Analdon Injek).
Serta pada bahu kiri sapi disuntikkan jenis Antiseptik (Limoxin-200 LA) dengan masing-masing dosis 5-7 cc yang disesuaikan dengan beratbadan sapi. Serta sterilisasi pada mulut dan hidung sapi disemprotkan cairan Asam Asetat.
“Kehadiran pemantauan sekaligus pendampingan dari Kepolisian bertujuan untuk mendukung percepatan penanganan PMK di Kecamatan Sekotong. Yang hingga hari ini masih menjadi wilayah dengan kuantitas kasus aktif PMK yang cukup signifikan dalam laju kenaikan penularan PMK,” lugasnya.
Dalam waktu dekat juga kebutuhan masyarakat akan hewan qurban sangatlah dibutuhkan. oleh karenanya demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Memantau dan berkoordinasi dengan pihak Otoritas Veteriner wilayah untuk melaporkan status penanganan dan pengendalian wabah PMK pada ternak di wilayah kecamatan Sekotong. Secara berkala setiap hari dan atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan,” pungkasnya
Kapolsek Sekotong juga memberikan imbauan kepada Kepala Dusun dan pemilik ternak ikut berperan melakukan pengendalian. Dan memastikan tidak ada mobilisasi hewan ternak serta secara mandiri upayakan pembatasan tingkat mikro. Agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yakni Kapolsek Sekotong bersama jajarannya. Kemudian Tim Medik 3 orang dari UPT Puskeswan wilayah selatan Kab. Lombok Barat dan Kepala Dusun Kembul Desa Sekotong Barat.