BeritaBinkam

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuripan Rutin Patroli KRYD

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuripan Rutin Patroli KRYD

Sebarkan artikel ini
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuripan Rutin Patroli KRYD

LOMBOK BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam di titik-titik strategis, Minggu dini hari (20/4/2025), mulai pukul 00.30 WITA hingga selesai.

Personel Polsek Kuripan menyambangi dua dusun padat penduduk, yaitu Dusun Due Pelet di Desa Kuripan dan Dusun Pedek Anyar di Desa Kuripan Utara.

Patroli KRYD ini bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan sebuah upaya proaktif untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Kehadiran personel kepolisian di tengah malam diharapkan mampu memberikan efek preventif terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

Membangun Sinergi untuk Harkamtibmas Kondusif

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci utama dalam menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Pastikan Logistik Pemilu Aman dan Sesuai Manifes

“Kegiatan patroli ini kami gencarkan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat pada malam hari. Tujuannya jelas, yaitu untuk membangun sinergi yang kuat antara kami (Polri) dengan warga masyarakat agar terciptanya Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Polsek Kuripan,” ujar Ipda Wayan Eka Ariyana.

Kapolsek juga menambahkan bahwa peran serta aktif masyarakat sangat dibutuhkan. “Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas. Jangan sungkan untuk segera menghubungi Polsek Kuripan, atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, sebagai layanan aduan masyarakat yang terintegrasi,” tegasnya. Layanan 110 ini, lanjut Kapolsek, dirancang untuk memberikan pelayanan quick response terhadap setiap laporan gangguan Kamtibmas, memungkinkan tindakan antisipasi yang cepat dan sedini mungkin di wilayah hukum Polsek Kuripan.

Baca Juga  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Dialogis untuk Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Menyambangi Titik Vital dan Pemukiman Padat

Dalam pelaksanaan KRYD dini hari itu, personel Polsek Kuripan bergerak menyisir wilayah yang menjadi fokus utama. Pertama, tim patroli menyambangi Dusun Due Pelet di Desa Kuripan. Di lokasi ini, perhatian khusus diberikan pada area sekitar SMK N 1 Kuripan. Patroli di sekitar institusi pendidikan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan konvensional seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.

Selain itu, personel juga melakukan pemantauan situasi di seputaran dusun secara umum. Hasil pemantauan yang dilakukan baik saat patroli bergerak maupun stasioner (berhenti di satu titik) menunjukkan situasi yang aman terkendali. Tidak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi ancaman gangguan Kamtibmas pada saat itu.

Baca Juga  120 Personel Siap Amankan Mudik di Lombok Barat, Ini 3 Pos Strategisnya!

Perjalanan patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua, yaitu Dusun Pedek Anyar di Desa Kuripan Utara. Di dusun ini, personel fokus menyambangi area pertokoan dan seputaran pemukiman padat penduduk. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kerentanan area komersial dan padat penduduk terhadap potensi terjadinya 3C dan bentuk gangguan Kamtibmas lainnya. Sama seperti di Dusun Due Pelet, selama pelaksanaan patroli di Dusun Pedek Anyar, personel tidak menemukan adanya aktivitas atau situasi yang berpotensi menjadi ancaman maupun gangguan Kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *