Lombok Barat, NTB – Personil Polsek Labuapi melaksanakan kegiatan patroli rutin di daerah yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (18/6/2023).
Lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Dusun Perampuan Timur, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, beserta sekitarnya.
Dalam patroli rutin ini, personil Polsek Labuapi berkeliling di sekitar Dusun Perampuan Timur untuk memantau situasi dan memberikan pesan-pesan keamanan kepada warga yang sedang berkumpul.
Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH mengatakan, dalam kegiatan patrol ini menghimbau agar masyarakat saling menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Serta melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya kepada pihak berwajib, yaitu Polsek Labuapi,” ungkapnya.
Selain itu, Polsek Labuapi juga melaksanakan patroli ke Obyek Wisata Pantai Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di obyek wisata tersebut,” imbuhnya.
Mereka berkeliling di sepanjang pesisir pantai, memberikan pesan-pesan keamanan kepada para wisatawan yang berada di pantai.
Himbauan diberikan agar para wisatawan selalu waspada dan hati-hati saat berenang, serta memperhatikan anak-anak dan barang bawaan mereka.
“Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola parkiran untuk selalu memonitor situasi sekitar pantai dan kendaraan pengunjung,” ujarnya.
Jika terdapat hal-hal yang mengganggu stabilitas kamtibmas, seperti minum-minum keras, perjudian, dan tindak pidana lainnya di area obyek wisata, petugas mengimbau agar segera melaporkannya ke Polsek Labuapi.
“Secara umum, hasil dari kegiatan patroli ini situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ada menemukan hal-hal yang menonjol di masyarakat,” tandasnya.