Berita

Polres Lobar Tertibkan Petasan dan Kembang Api, Temukan Tidak Sesuai dengan Surat Keterangan Menjual

×

Polres Lobar Tertibkan Petasan dan Kembang Api, Temukan Tidak Sesuai dengan Surat Keterangan Menjual

Sebarkan artikel ini

Kediri – Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H., S.I.K., Tim Puma Polres Lombok Barat melaksanakan Razia atau penertiban pedagang kembang api dan mercon, Minggu (18/4/2021).

Kegiatan Razia atau penertiban ini menyasar di wilayah Kediri, menyisir para pedagang yang menjual kembang api atau petasan di sepanjang jalan Raya Kediri.

AKP Dhafid menjelasakan bahwa tujuan kegiatan penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang tengah melaksanakan Ibadah Puasa pada Bulan suci Ramadhan ini.

“Dari hasil penertiban, beberapa telah mengantongi surat keterangan menjual namun beberapa diantaranya tidak sesuai dengan Surat keterangan menjual tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Sekotong Patroli Dialogis di Dusun Sayong, Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Dalam kegiatan ini, mendapati tiga pedagang menjual petasan berbagai merek, serta menjual kembang api yang tidak sesuai dengan surat keterangan menjual.

“Petasan langsung diamankan, termasuk beberapa kembang api yang tidak sesuai surat keterangan menjual,” katanya.

Adapun Petasan yang diamankan sebanyak 12 Kotak dan  8 Pcs, serta kembang pai yang tidak sesuai dengan Surat Keterangabn menjual.

Sedangkan Kembang Api yang berhasil diamankan sebanyak 10 pcs berbagai merk, 5 Kotak berbagai merk, dan satu lusin kembang api.

“Setelah dilakukan pendataan, Petasan dan kembang api tersebut langsung diamankan di Polres Lombok Barat untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Langkah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan dan kembang api, seperti perang petasan atau yang lainnya, yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat.

Baca Juga  Patroli Polsek Sekotong Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Dermaga Tawun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *