Lombok Barat, NTB – Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P beserta jajaran, turun langsung menggelar Jumat Curhat Bersama sejumlah perwakilan dari Pemerintah Desa Jembatan Gantung, Jumat (19/5/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang merupakan program Polri di seluruh Indonesia seperti di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat ini. Sukses menyedot perhatian dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Hadir pula Jajaran Polres Lombok barat, serta sejumlah perwakilan dari Pemerintah Desa Jembatan Gantung.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P mengungkapkan tujuan Kegiatan Jumat Curhat ini.
“Merupakan program Polri yang bertujuan mendengarkan keluh kesah masyarakat dalam berbagai aspek. Seperti keamanan, ekonomi, sosial budaya, dan politik,” ungkapnya.
Kapolres Lombok Barat: Polri Berkomitmen Menyerap dan Mencari Solusi Terbaik untuk Masyarakat
Kapolres menyatakan komitmen Polres Lombok Barat untuk menjawab dan mencarikan solusi terbaik atas masalah yang masyarakat sampaikan.
Dalam diskusi, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai masalah mereka hadapi. Antara lain permintaan untuk mengadakan tradisi adat seperti peresean yang pernah ada 5 tahun yang lalu di Desa Jembatan Gantung.
Kapolres memberikan tanggapannya dengan mengatakan bahwa tradisi tersebut bisa memulainya dari desa tersebut sendiri. Dengan mengembangkan program atau konsep yang dapat memajukan desa.
Ia juga mengajak untuk mengadakan event-event yang dapat mengangkat nama desa tersebut.
Selain itu, beberapa masalah terkait keamanan dan ketertiban masyarakat juga membahasnya dalam kegiatan tersebut.
Salah satunya adalah masalah terjadinya keributan atau salah paham saat nyongkolan, sebuah tradisi adat masyarakat di desa tersebut. Terkait dengan permasalahan ini, Kepolisian menyarankan agar melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Guna menjaga keamanan dan mencegah terjadinya gesekan saat pelaksanaan nyongkolan.
Selanjutnya, masyarakat juga mengajukan pertanyaan terkait tindak lanjut terhadap kasus pencurian sepeda motor yang pernah viral, di mana korban memukuli pelaku tersebut.
Kapolres Lombok Barat menegaskan bahwa tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Jika terjadi pencurian,saran saya untuk menangkap pelaku dan menghubungi polisi atau melapor ke Kantor Polres Lombok Barat melalui nomor telepon 110,” himbaunya.
Pentingnya Jalin Komunikasi Antara Kepolisian dan Masyarakat
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan mengaktifkan kembali sistem ronda (siskamling) serta menghindari tindakan criminal. Seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan sejenisnya.
Memalui kegiatan Jumat Curhat ini, harapannya dapat menjadi forum komunikasi yang efektif antara Pemerintah Desa Jembatan Gantung dengan Kepolisian. Sehingga berbagai masalah yang masyarakat hadapi dapat tertangani dengan baik.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Danhiel Tri Nugroho, S.Sos, Kasi Humas Polres Lombok Barat Iptu I Gede Gumi Arsana.
KBO Bimas Polres Lombok Barat Iptu Ahmad, Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom, serta Kepala Desa Jembatan Gantung.