Lombok Barat, NTB – Dalam rangkaian kegiatan patroli Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat, menemui beberapa peristiwa di tengah Masyarakat. Bahkan, salah satunya cukup unik, hingga harus memanjat tembok lantaran membantu mengeluarkan balita yang menangis. Akibat ditinggal bepergian oleh tantenya, Minggu (29/1/2023).
Polisi Mengimbau untuk Tidak meninggalkan Anak di Dalam Rumah, Walaupun Sebentar
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Bambang Indrat Sugianto, S.Sos., mengatakan jajarannya memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
“Apapun bentuknya, terutama saat Masyarakat membutuhkan bantuan, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas),” ungkapnya.
Salah satunya saat membantu mengeluarkan seorang balita, yang menangis yang terkunci di dalam rumah di sebuah perumahan di kecamatan Labuapi.
“Awalnya saat kegiatan patroli, mendapatkan informasi bahwa ada anak kecil yang berteriak sambil nangis di dalam rumahnya. Karena tantenya keluar bepergian sebentar,” jelasnya.
Sehingga membantu warga untuk mengeluargan anak tersebut dari rumahnya dengan cara memanjat pintu gerbang.
“Memang bepergian sebentar, karena tidak lama kemudian tantenya datang. Namun kami imbau kepada Masyarakat, untuk jangan meninggalkan balita seorang diri, terlebih pada malam hari,” imbaunya.
Menurutnya, ini dapat menimbulkan potensi kerawanan. Bagaimanapun, anak-anak tentunya akan cepat merasa panik bila sendirian di dalam rumah, terlebih pada malam hari.
Kegiatan ini merupakan rangkaian patrol Tim Puma 8 Polres Lombok Barat di seputaran Desa Terongtawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lobar.
“Dalam rangka mengantisipasi Terjadinya Aksi 3C & aksi kriminalitas lainnya, serta mencegah adanya Aksi Balap Liar. Sedangkan 3C merupakan tindak kejahatan yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Adapun cara bertindaknya, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di jam-jam rawan. Demikian juga pada jalur yang di berpotensi rawan tindak kejahatan, seperti pada jalur-jalur sepi.
“Pemeriksaan meliputi surat-surat dan bagasi kendaraan serta pengeledahan badan, sasarannya adalah barang bawaan yang membahayakan dan terlarang lainnya. Seperti senjata tajam dan narkoba,” jelasnya.
Namun tidak menemukan barang-barang membahayakan maupun terlarang tersebut, sehingga tetap mengimbau agar lebih berhati-hati. Serta meningkatkan kewaspadaan pada saat berkendara di jam-jam rawan, mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.
Sambangi Seputaran Beleka
Pada lokasi lainnya, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat menyisir sepanjang Jalur BIL 1, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
“Menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, untuk Bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas. Sedangkan terhadap pengendara sepeda motor yang masih berkumpul pada jam-jam rawan juga kita imbau untuk membubarkan diri,” katanya.
Sehingga situasi Kamtimas pada jam-jam rawan terjadinya aksi kejahatan, tetap terpantau di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
Sambangi Tempat Tongkrongan Remaja di Bajur
Kegiatan patroli berlanjut di seputaran Desa Bajur, tepatnya Underpass Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
“Cara bertindaknya juga sama, pada lokasi ini menemukan sejumlah anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran. Sehingga kita imbau untuk meninggalkan tempat atau pulang ke rumah masing-masing, mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.