Lombok barat, NTB – Dalam rangka Antisipasi Balap Liar di Senggigi, Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, bertindak menurunkan jajarannya. Melibatkan Unit Turjawali dan Unit Lantas Polsek Batulayar guna melakukan kegiatan patroli.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Agus Rachman, SH., mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan melakukan Tindakan tegas, Sabtu (28/1/2023).
“Khusus Balap Liar ya, kita berlakukan sanksi berupa tilang Offline. Bila kedapatan, nanti kendaraannya kita tahan, hingga waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Tindakan ini bukannya tanpa alasan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat, mengenai maraknya aksi balap liar di Seputaran Senggigi. Sehingga Masyarakat merasa sangat terganggu dan resah akibat ulah pelaku balap liar tersebut.
“Sehingga kita langsung mengambil Tindakan untuk menindaklanjutinya, melalui kegiatan patroli, dengan pola acak untuk menceghnya,” katanya.
Kali ini menyasar seputaran Jalan Raya Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok barat dan sekitarnya.
“Walaupun sasarannya lebih memfokuskan terhadap upaya Cegah Balap Liar di Senggigi, juga termasuk potensi gangguan lainnya. Seperti dalam mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, seperti Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (3C),” terangnya.
Terlebih saat ini cuaca dalam situasi tidak menentu, sehingga juga sebagai Langkah antisipasi terjadinya pohon tumbang.
“Sekaligus memberikan imbauan terkait dengan hujan yang disertai angin, juga mengimbau kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak menggunakannya di jalan Raya. Imbauan terkait dengan pelanggaran kasat mata juga kita lakukan,” bebernya.
Seperti berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan HP saat berkendara, tanpa helm bagi pengendara roda dua, serta menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.
“Untuk saat ini memang tidak kita temukan, namun ini akan terus melakukannya secara berkelanjutan. Sebagai upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan Lalulintas,” ucapnya.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan dari segala bentuk gangguan. Khususnya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalulintas (Kamseltibcar Lantas).