Berita

Deklarasi Gerakan Anti Narkoba Babussalam, Tema ‘War On Drug’

×

Deklarasi Gerakan Anti Narkoba Babussalam, Tema ‘War On Drug’

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Gerakan Anti Narkoba Babussalam, Tema ‘War On Drug

Lombok Barat, NTB – Deklarasi Gerakan Anti Narkoba Babussalam, Tema ‘War On Drug’ bertempat dalam upaya melawan Narkoba, Jumat (2/9/2022).

Dalam pembukaannya, Sekdes Babussalam Muksin, QH, S.Sy mengatakan Gerakan Babussalam anti narkoba merupakan pemikiran yang sama sama berperang melawan narkoba.

Kemudian Kadispora Lobar drg. H. Arbain Ishak, M.M sekaligus Pembukaan berharap perlunya dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami dari Dinas yang menaungi pemuda agar dapat menghindari narkoba karena sangat tidak ada gunanya. Serta dapat menghancurkan kehidupan kita, saya harapkan para pemuda dapat mengambil kegiatan yang positif,” ungkapnya.

Kegiatan positif seperti olahraga sehingga dapat membentuk badan sehat untuk kedepannya bisa menggapai cita – citanya.

“Mengharapkan juga dari para pemuda mengajukan kegiatan olahraga silahkan ajukan ke kami. Dan kami dari Dinas akan mendukung sepenuhnya untuk sama sama memerangi narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga  Patroli Cooling Sistem di Dusun Pesisir Mas, Polsek Sekotong Pastikan Kamtibmas Aman Jelang Pemilukada

Wakapolres Lobar Kompol M. Taufik, S.IP menekankan, sebagai warga masyarakat kegiatan ini bukan sekedar seremonial belaka.

“Akan tetapi kita berjanji untuk betul betul mengamalkan untuk melaksanakannya. Sesuai dengan slogan kita yaitu Kampung tangguh anti narkoba,” ungkapnya.

Wakapolres menjkelasakan bahwa, tiga hal mengenai narkoba, yang pertama sadar karena tertangkap. Kedua ada niat yang tulus dari yang bersangkutan serta ketiga meninggal dunia karena OD.

“Mudah mudahan apa yang tercetus hari ini merupakan langkah awal Desa Babussalam untuk memerangi Narkoba ini. Kami mohon dukungan dari masyarakat apabila ada informasi sekecil apapun terkait penyalahgunaan Narkoba,” harapnya.

Untuk bisa menyampaikannya ke Polres Lobar, karena terbukti dengan adanya peran serta dari masyarakat pihaknya lebih efektif dalam mengungkap pelaku.

Pasi P2M BNN Propinsi NTB Lalu Tresna Jaya, S.Sos menyampaikan dalam memerangi narkoba bukan hanya dari BNN, Kepolisian dan pihak terkait.

Baca Juga  Patroli Polres Lombok Barat Antisipasi Kriminal 3C dan Kemacetan di Bypass BIL

“Akan tetapi tanggung jawab kita bersama. Apa kita berani menjamin disini kita bebas dari narkoba, tidak ada yang berani menjamin Desa ini bebas narkoba. Dengan pembacaan ikrar anti narkoba mudah mudahan kita sama sama bisa memerangi narkoba terutama dari diri kita sendiri,” ujarnya.

Kemudian Kasat Narkoba Polres AKP Faisal Afrihadi S.H., mengatakan Narkoba adalah merupakan musuh bersama.

“Terutama dari para generasi muda sehingga dapat merusak penerus kita. Kami sepakat dengan BNN kita bisa memerangi narkoba ini dari diri sendiri, keluarga maupun orang orang terdekat kita,” katanya.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepada Desa Babussalam karena telah melaksanakan kegiatan ini.

“Sehingga kami harapkan juga peran serta dari masyarakat untuk memerangi narkoba. Kami harapkan apabila kita melaksanakan pengungkapan di Desa Babussalam mohon kami didukung,” harapnya.

Baca Juga  Operasi Mantap Praja Rinjani 2024: Menjaga Keamanan Pemilu di Lombok Barat

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda, dan berharap dari Pemdes untuk membuat awig – awig kepada warga.

“Kepada yang pernah terkena narkoba, karena mereka lebih takut dengan sanksi sosial dari pada sanksi hukum,” imbuhnya.

Kemudian berlanjut kepada Pembacaan ikrar deklarasi yang dipandu oleh Kepala Badan Ansor Anti Narkoba. Adapun ikrar yang diucapkan antara lain tidak terlibat dalam segala bentuk perbuatan penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun bandar narkoba.

Siap bekerjasama dengan BNN dan POLRI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Siap berkarya dan berprestasi serta berguna bagi keluarga, masyarakat, agama, nusa dan bangsa.

Berkomitmen menjaga Desa, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan NKRI dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *