Kuripan – Polsubsektor Kuripan akhirnya dikukuhkan menjadi Polsek Kuripan, setelah melalui proses dan perjalanan Panjang, Jumat (26/3/2021).
Dihadiri oleh Forkopimda Lombok Barat, dan Pengukuhan Polsek Kuripan ini diresmikan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid S. AG.
Pengukuhan Polsek Kuripan ini sesuai dengan program kerja kapolri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presisi).
Kapolres Lombok Barat Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan dengan dinaikannya status Polsubsektor Kuripan menjadi Polsek Kuripan, kini sudah setara dengan Polsek yang lain di Kabupaten Lombok Barat.
“Dengan dikukuhkannya Polsek Kuripan ini, tentunya pada kesempatan pertama personelnya juga akan ditambah,” ungkapnya.
Menurutnya, penambahan personel ini hingga dua kali lipat dari personel yang telah ada sebelumnya.
“Dengan demikian, semakin menambah Optimisme Polres Lombok Barat, dalam mensukseskan Program Kampung Sehat, dan Langkah-langkah pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan personel ini, akan dikelola untuk lebih memaksimalkan lagi, menggerakkan Masyarakat untuk mensukseskan Lomba Kampung Sehat II ini,” ucapnya.
Dimana dalam yang menjadi bagian Lomba Kampung Sehat ini, diantaranya upaya-upaya Sosialisasi Pendisiplinan Masyarakat dalam Protokol Kesehatan.
“Arah pelaksanaan tugas, mengikuti perkembangan saat ini, menertibkan aktifitas Masyarakat, dalam mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Selain mendapat penambahan jumlah personel, Polsek Kuripan nantinya secara bertahap infrastruktur akan ditambah.
“Yang utama adalah peralatan-peralatan pendukung dalam pelaksanaan Patroli, agar bisa lebih massif lagi memberikan sentuhan kepada Masyarakat,” jelasnya.
Termasuk kebutuhan ideal yang harus dimiliki oleh Polsek, seperti ruang tahanan, maupun unit-unit yang ada di Polsek itu sendiri.
“Ruang maupun unit-unit akan kita lengkapi semuanya, mulai dari Unit Sabhara, Reskrim, Intelkam, Lantas, dan yang lainnya,” tandasnya.