Lombok Barat, Polda NTB – Patroli Routin Blu Light Polsek gerung menyasar di seputar Wilayah Hukum Polsek Gerung, yang memiliki potensi kerawanan Kamtibmas, Rabu (1/6/2022).
Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto, S. Pd menuturkan dalam kegiatan ini mengisinya dengan himbauan dan berdialogis langsung dengan Masyarakat.
“Memberikan Himbauan Kepada Warga yang Berkumpul dipinggir jalan Agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Untuk antisipasi Penyebaran Covid 19 dan, antisipasi Aksi kriminalitas, Balap Liar, maupun kejahatan Lainnya,” ungkapnya.
Adapun route patroli blue Light Polsek Gerung meliputi Jalur Baypas BIL 2 BIL 1, Bundaran Penas, Pasar Gerung, Simpang Lima Patung Koprasi, dan Simpang Empat Masanggok.
“Dalam kegiatan ini, jika menemukan yang masih melakukan aktifitas nongkrong hingga larut malam, maka menghimbaunya untuk Kembali kerumah masing-masing,” katanya.
Menurutnya, himbauan ini bertujuan agar terhindar menjadi korban kejahatan, terutama pada jam-jam rawan.
“Memberikan Himbauan Kepada Anak anak Muda yang masih berkumpul di pinggir jalan Agar membubarkan diri dan tidak melaksanakan Balap liar. Selain itu agar tetap mematuhi protokol Kesehatan,” imbuhnya
Dalam kegiatan patroli malam ini, Polsek Gerung menurunkan personel KSPK bersama Anggota Jaga, serta unit-unit fungsi yang ada di Polsek Gerung.
“Intinya adalah untuk menekan gangguan Kamtibmas di tengah Masyarakat, sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman. Serta merasakan kehadiran kita di Tengah Masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu, agar dapat mengurungkan niat pelaku-pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya, terutama dalam mencegah terjadinya kasus-kasus menonjol.
“Terutama yang menjadi perhatian public, seperti Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Kapolsek menegasakan bahwa, Secara umum seluruh kegiatan Patroli Blue Light Polsek Gerung ini berjalan lancar, situasi terpantau aman.