Lombok Barat, NTB – Jelang MotoGP Mandalika 2022, Polsek Sekotong Polda NTB, konsisten melakukan Operasi Imbangan Protokol Kesehatan penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, Senin (14/3/2022).
Perda yang mengatur tentang penanggulangan penyakit menular dengan sasaran kegiatan yaitu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan cara bertindaknya adalah memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Selain itu tetap mengingatkan kepada Masyarakat melalui himbauan, untuk tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dalam melakukan aktifitas,” ungkapnya.
Karena sifatnya imbangan, maka kegiatan Operasi ini dilakukan secara mandiri oleh jajarannya, guna mendukung dalam menekan angka penyebaran covid-19.
“Sifatnya Imbangan, dan dilakukan secara mandiri, sehingga tidak ada sanksi denda dalam kegiatan ini,” katanya.
Walaupun dilakukan secara kontinyu, masih saja ada Masyarakat yang kedapatan masih mengabaikan Protokol Kesehatan sehingga langsung diberikan tindakan.
“Menjaring 12 pelanggar, dan semuanya dikenakan sanksi teguran lisan serat putar balik arah,” imbuhnya.
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19 dan varian baru omicron.