Lombok Barat, NTB – Dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Sekotong, Forkopimcam Sekotong melakukan pertemuan di Aula Kantor Camat Sekotong kabupaten Lobar, membahas ini, Kamis (20/1/2022).
Dalam pertemuan ini, membahas tentang tentang rencana mendata kembali usia 6-11 tahun yang belum bisa divaksin.
Mengejar pencapaian dosis kedua, dengan melibatkan semua unsur utk mencari sasaran yang belum divaksin dosis kedua.
Dibahas pula penerapan sanksi pada saat pembagian BLTDD dan lain sebagaiannya, yang tidak bisa menujukan kartu vaksin akan di pending bantuannya.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan rencananya Sabtu (22/1/2022) akan diadakan giat vaksinasi bosster bagi perangkat desa, lansia dan pelaku para wisata di mako Polsek sekotong.
“Akhir Februari 2022, untuk pencapaian vaksin dosis pertama 80% dan dosis kedua 70%, kemudian bulan Maret sebelum pergelaran MotoGP untuk dosis pertama 100% dan dosis kedua 80%,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut Kapolsek meminta agar para kepala desa mendatakan warga yang sudah vaksin dosis I maupun dosis II dan yang belum di vaksin.
“Nantinya akan berkoordinasi dengan pihak nakes Puskesmas Sekotong dan Puskesmas Pelangan, sehingga anggota Polri langsung menjemput sasaran tersebut,” pungkasnya.
Kemudian untuk vaksin usia 6-11 tahun akan dimaksimalkan kembali, mengingat sekotong masih ada diperingkat paling akhir.