Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, menggelar Patroli Blue Light di beberapa lokasi di wilayahnya, Sabtu (15/1/2022).
Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan kegiatan patroli dimulai dari pukul 22.30 wita, hingga dini hari di wilayah hukum Polsek Labuapi.
“Dimulai dari Jalur Bil II tembolak pelangi Kec. Labuapi Kab.Lobar, disini memberikan himbauan agar tetap menerapkan protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Diantaranya selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas.
“Serta mensosialisasikan Kepres RI Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A dan Surat Edran Bupati Lobar Nomor : 440 /760/BPBD/LB/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi,” imbuhnya.
Himbauan dilaksanakan di Jalur Bil ll Tembolak Pelangi perbatasan Lobar – Mataram dan Underpass Desa Bajur Kec.Labuapi, Kab. Lobar.
Patroli Blue Light Polsek Labuapi kemudian bergerak menuju Perumahan Mavilla Rengganis Kec.Labuapi Kab Lobar dan sekitarnya.
“Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, seperti pencurian dan memberikan himbauan kamtibmas di Pos Satpam Perumahan, untuk berdialogis dengan Penjaga Malam perumahan,” ucapnya.
Dimana, pada kesempatan itu memberikan pesan-pesan kamtibmas, dan agar selalu mematuhi Prokes untuk mencegah penularan virus covid 19.
“Secara umum, kegiatan Patroli Blue Light kali ini giat berjalan lancar dan situasi terpantau aman kondusif, tidak ditemukannya kegiatan Masyarakat menonjol, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tandasnya.