Lombok Barat, NTB – Personel Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, Polda NTB, tidak henti-hentinya untuk mengingatkan pengendara kendaraan bermotor, untuk tetap patuh dan disiplin dalam Penerapan Prokes dan Berlalulintas.
Kasat lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman, SH mengatakan, tindakan ini dilakukan dalam setiap kegiatan penjagaan dan pengaturan Lalulintas di Wilayahnya, Kamis (21/10/2021).
“Untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas, serta disiplin Prokes di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
Menurutnya, ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang akan beraktifitas, serta untuk memnekan angka penyebaran covid-19 di Lombok Barat.
“Terkait himbauan disiplin berlalintas, menyasar kepada pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan helm, spion, untuk keselamatan,” katanya.
Selain itu, terkait disiplin prokes, juga diingatkan mengenai Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
“Terutama dalam penggunaan masker, sehingga bila ditemukan pelanggaran terkait tertib berlalulintas dan disiplin dalam menerapkan prokes, maka langsung dilakukan penindakan,” katanya.
Tindakan berupa terguran langsung, mengingatkan untuk tetap memperhatikan keselamatan dan disiplin dalam menerapkan prokes.
“Tetap dilakukan pendekatan secara persiasif humanis, memberikan teguran langsung kepada yang measih mengabaikan duak hal tersebut diatas,” katanya.
Di simpang 4 Rumak Kediri, petugas mendapati sebanyak enam pengendara yang tidak menggunkan masker, sedangkan satu orang lainnya kedapatan tidak memakai helm.
“Sedangkan di Lokasi lainnya, yaitu bundaran GMS, melakukan peneguramn terhadap lima pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, sedangkan satu orang lainnya kedpatan tidak menggunakan helm,” pungkasnya.