Lombok Barat, NTB – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, gencar lakukan himbauan Prokes, menyasar di Ruang Publik di Wilayahnya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman mengatakan jajarannya akan terus melakukan kegiatan ini.
“Selama pandemi Covid-19, kegiatan ini akan terus kita dorong secara berkelanjutan,” ungkapnya, Senin (6/9/2021).
Pada dasarnya, Pelabuhan Lembar merupakan salah satu ruang publik, yang cukup vital, sebagai salah pintu masuk di NTB.
“Dalam keadaan seperti itu, gencar melakukan himbauan kepada penguna jasa di Kawasan Pelabuhan Lembar, terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes),” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Jajarannya melakukannya yang dirangkaikan dalam kegiatan patroli dialogis.
“Karena itu, langsung mendatangi disetiap Ruang Publik, yang diharapkan Masyarakat terbiasa akan penerapan Prokes,” harapnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan himbauan Penerapan Prokes diruang Publik, dengan sasaran pengguna jasa di pelabuhan PT. ASDP Cabang Lembar.
“Himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, melalui 3M,” ucapnya.
Sebagai konsekuensinya, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Dihimbau pula untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau aktivitas keluar rumah, apabila tidak terlalu penting,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, disosialisasikan pula Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021.
“Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” terangnya.
Kemudian Peraturan Daerah NTB No. 7 thn 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
“Juga Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lombok Barat No. : 300/509/BPBD-LB/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” tandasnya.