Lombok Barat – Angka Terkonfirmasi Kasus Covid-19 terus muncul, Jajaran Polsek Lembar Kepolisian Resor Lombok Barat tingkatkan patroli pemberlakuan Jam Malam, Selasa. (13/7/2021)
Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo mengatakan dalam merujuk surat edaran Bupati Lombok Barat, pihaknya lakukan pemantauan dan himbauan kepada masyarakat yang ditemui masih beraktivitas dimalam hari.
“Sebagai bentuk tindak lanjut atensi Kapolres Lombok Barat terkait Surat Edaran Bupati Lobar tentang pemberlakuan PPKM Darurat kepada masyarakat yang masih beraktifitas tanpa keperluan yang penting diatas jam 10 Malam kami lakukan himbauan untuk kembali ke rumah masibng-masing,” ungkapnya.
Bertempat di Monumen Bahari Dodokan Desa Jembatan Gantung Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, kepada para pelaku usaha tak luputnya mereka berikan himbauan untuk mentaati surat edaran Bupati Lobar tersebut.
“Tidak lupa juga kami ingatkan kepada para pelaku usaha dan pelanggannya untuk memastikan tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” tutur Kapolsek berpangkat Iptu ini.
Iptu Boy menjelaskan lagi bahwa patroli rutin yang ditingkatkan pada malam hari ini dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Mikro dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis dalam menyampaikan himbauan terkait pembatasan jam operasional malam ini.
“Lebih menyasar kepada tempat-tempat usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengarahkan kepada masyarakat yang masih berkegiatan diatas jam normal tersebut untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing agar imun tetap terjaga,” lanjutnya.
Disamping itu, Jajaran Kepolisian Sektor Lembar tak luput dalam kewaspadaannya untuk lebih peka dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang belakangan ini semakin marah terjadi pada beberapa wilayah.
“Mengantisipasi kejadian yang dialami oleh daerah lainnya, Mencegah gangguan Kamtibmas yang rawan terjadi dimalam hari juga kami lakukan pemantauan secara rutin,” pungkasnya.