Operasi

Polres Lombok Barat Berhasil Sita 53,66 Gram Sabu dalam Operasi Antik Rinjani 2024

×

Polres Lombok Barat Berhasil Sita 53,66 Gram Sabu dalam Operasi Antik Rinjani 2024

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Berhasil Sita 53,66 Gram Sabu dalam Operasi Antik Rinjani 2024

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat, Polda NTB, telah mencatatkan prestasi gemilang dalam perang melawan peredaran narkoba di wilayahnya dalam Operasi Antik Rinjani 2024. Operasi yang menggelarnya selama dua pekan terakhir, aparat berhasil mengungkap peningkatan kasus narkoba yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil operasi ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada Jumat (26/7/2024).

Peningkatan Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., mengungkapkan bahwa Operasi Antik Rinjani 2024, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 24 Juli, telah berhasil mengamankan 10 tersangka. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2023, di mana hanya 6 tersangka yang berhasil diamankan.

Baca Juga  Membersihkan Tumpahan Solar, Upaya Polsek Batulayar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Dari 10 tersangka yang kami amankan, 9 di antaranya adalah orang dewasa, sementara 1 orang masih di bawah umur,” ungkap Kapolres.

Total 9 kasus berhasil diungkap di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Lombok Barat, dengan sebaran sebagai berikut:

  • Batulayar: 3 kasus
  • Sekotong: 2 kasus
  • Gerung: 2 kasus
  • Labuapi: 1 kasus
  • Lembar: 1 kasus

Selain peningkatan jumlah tersangka dan kasus, operasi ini juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53,66 gram. Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan 36,6 gram sabu, menunjukkan skala peredaran yang cukup besar.

Peran Aktif Masyarakat dan Sinergi Lintas Sektor

AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., menekankan bahwa keberhasilan Operasi Antik Rinjani 2024 tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Baca Juga  Operasi Patuh Rinjani 2024 Berantas Balap Liar di Lombok Barat

“Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat, yang berani melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” ujarnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kodim 1606/Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, BNN Provinsi NTB, serta Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat.

Komitmen Polres Lombok Barat dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Lombok Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Antik Rinjani 2024. Beliau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Baca Juga  Tokoh Agama Diajak Jalin Kerjasama, Ciptakan Pilkada yang Aman dan Damai

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Barat. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta dukungan dari semua pihak terkait, diharapkan Lombok Barat dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba. Keberhasilan Operasi Antik Rinjani 2024 menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan kerja keras bersama dapat membawa perubahan positif dalam memerangi peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *