Berita

Penyekatan Wisata Gili di Sekotong, Sat Polairud Lakukan Pemantauan Jalur Laut

×

Penyekatan Wisata Gili di Sekotong, Sat Polairud Lakukan Pemantauan Jalur Laut

Sebarkan artikel ini

Sekotong – Dinilai Efektif, Pelibatan Relawan di Kecamatan Sekotong dalam melakukan edukasi didarat tidak membuat mengendurkan langkah-langkah pencegahan, terutama dalam mengantisipasi jalur laut.

Dimana, Kecamatan Sekotong yang kaya akan potensi wisatanya, termasuk salah satu wilayah yang kaya kan Pulau Kecil (Gili), sehingga juga berpotensi ramai dikunjungi wisatawan.

Kapolsek Sekotong Iptu I kadek Sumerta, SH mengatakan, terlebih dalam kesiapan pengamanan pada Tradisi Lebaran Topat, Gili-gili yang ada disekotong juga menjadi perhatian Jajarannya.

“Kepatuhan Boat Man di Sekotong, terkait Surat Edaran Bupati tentunya kita hargai, dengan mengantisipasi limpahan pengunjung dari lokasi lain,” ungkapnya, Rabu (19/5/2021).

Menurutnya ini tentunya membutuhkan keterlibatan pihak lain, agar dalam pada Tradisi Lebaran Topat di Sekotong sesuai dengan Protokol Kesehatan, dalam upaya pencegahan covid-19.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Tahun Ini, 48 Gram Sabu Disita

“Koordinasi telah kita lakukan, bersama Kapolsek Lembar dan Kasat Polairud Polres Lombok Barat, untuk mengantisipasi jalur tikus melalui laut, dari luar Wilayah Sekotong,” katanya.

Langkah ini diambil, selain memfokuskan pencegahan di Darat melalui penyekatan, antisipasi limpahan pengunjung terhadap Tempat Wisata Gili juga tentunya harus diperhitungkan.

“Pertemuan sudah dilakukan dalam membahas ini, terkait akses penyeberangan terutama dalam kegiatan Wisata,” ucapnya.

Menurutnya, kesepakatan ini telah diambil dalam pertemuan sebelumnya, sebagai bentuk kominten dan dukungan Masyarakat dalam penyeberan Covid-19, kususnya di Sekotong.

“Jangan sampai kominten ini kecolongan, dalam artian pembatasan di Sekotong diperketat, dari luar malah lolos masuk ke Gili yang ada di Sekotong,” katanya.

Baca Juga  Liburan Tenang di Pantai Cemara: Polisi Gencar Patroli Kamtibmas

Menurutnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk kegiatan wisata, sedangkan untuk aktifitas masyarakat yang akan mengakses gili berpenduduk tetap berjalan normal.

“Ini hanya untuk kegiatan Wisata, sedangkan aktifitas Masyarakat seperti Nelayan maupun Gili berpenduduk tetap berjalan normal, dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *