Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat (Lobar), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak hanya mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lobar, tetapi juga gudang KPU Lobar. Gudang logistik ini merupakan tempat penyimpanan logistik pemilu serentak tahun 2024.
Dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024, yang bertujuan untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Sejumlah personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat, selaku Satgas Preventif melaksanakan kegiatan pengamanan di gudang KPU Lobar. Berlokasi di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lobar.
Kegiatan pengamanan tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 di Kabupaten Lobar.
Kasat Samapta Polres Lobar, AKP Sony Hartono, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut melibatkan tiga personel Sat Samapta Polres Lombok Barat. Menempati Pos Pengamanan di Lokasi Gudang tersebut.
Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi situasi dan kondisi sekitar, serta memastikan keamanan logistic Pemilu di Dalam Gudang.
“Kami juga melaksanakan koordinasi dengan staff KPU Lobar terkait pengamanan gudang KPU, agar bersama-sama menjaga keamanan di seputaran gudang KPU Lobar. Agar situasi tetap aman dan kondusif, sehingga pelaksanaan pemilu serentak 2024 berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Sony Hartono.
Ia menambahkan bahwa gudang KPU Lobar merupakan tempat penyimpanan logistik pemilu. Seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan lain-lain.
Oleh karena itu, pengamanan gudang KPU Lobar sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu serentak 2024.
“Kami berharap tidak ada pihak-pihak yang berusaha mengganggu atau merusak logistik pemilu yang tersimpan di gudang KPU Lobar. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu jalannya pemilu serentak 2024,” tutur AKP Sony Hartono.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.