Kuripan, Lombok Barat – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar kegiatan Jumat Curhat dan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (24/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ka SPK II Polsek Kuripan, Bhabinkamtibmas Desa Kuripan, Unit Reskrim Polsek Kuripan, Unit Ik Polsek Kuripan, tokoh masyarakat, dan warga Dusun Tongkek.
Ka SPK II Polsek Kuripan mewakili Kapolsek Kuripan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program dari Mabes Polri untuk menyerap segala bentuk informasi maupun masukan dari masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi, saran, dan pendapat dari masyarakat tingkat bawah, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam hal Kamtibmas dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto. Menjelasakan pelaksanaan Jumat Curhat Jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Kuripan juga memberikan sosialisasi terkait TPPO. Menurut Unit Reskrim Polsek Kuripan, TPPO merupakan kejahatan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik, mental, maupun ekonomi.
“Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dari tingkat Desa terkait administrasi seperti Surat Izin, umur warga yang ingin pergi menjadi TKI,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi terkait Karhutla. Kapolsek Kuripan mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga dan mengantisipasi kebakaran, seperti jangan membakar sampah sembarangan mengingat saat sekarang ini musim kemarau.
Perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat dan sosialisasi TPPO yang diselenggarakan oleh Polsek Kuripan. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan pengetahuan yang luas mengenai TPPO, sehingga kita bisa menyampaikan kepada sanak saudara agar jangan mudah percaya kepada calo/Tekong TKI agar tidak menjadi PMI (Pekerja Imigran Gelap) agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari,” ujar perwakilan tokoh masyarakat.
Perwakilan ibu-ibu juga menyampaikan bahwa memang di Desa Kuripan juga banyak yang menjadi TKI, bahkan sampai pergi ke Taiwan dan Saudi untuk mencari rizki buat keluarga. Ia pun menanyakan apakah menjadi TKI itu tetap menggunakan biaya sampai berjuta-juta rupiah.
Unit Reskrim Polsek Kuripan menanggapi bahwa setiap orang atau warga yang hendak menjadi TKI agar memperhatikan beberapa hal agar tidak menjadi PMI (Pekerja Imigran Gelap) permasalahan dikemudian hari, yaitu:
- PJTKI/Tekong Resmi ada ijin dari Disnaker
- PT. Yang menyalurkan harus ada asuransinya
- Tenaga kerja di tempatkan di Negara yang tidak ada Konflik
- Harus memiliki Dokumen yang Sah
- Perekrutan harus ada ijin Suam/istri/Orang Tua
- Harus ada perjanjian Penempatan Kerja dari PT. Yang terdaftar di Kemenaker
- Umur Harus diatas 18 Tahun
Kegiatan Jumat Curhat dan sosialisasi TPPO tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Polsek Kuripan.