Lombok Barat, NTB – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lombok Barat memiliki tugas untuk mengamankan perairan wilayah hukum Polres Lombok Barat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Satpolairud Polres Lombok Barat harus memiliki alat peralatan pendukung yang siap pakai dan terawat dengan baik.
Salah satunya yang dimiliki oleh Satpolairud Polres Lombok Barat adalah Kapal Patroli XXI-1007 Pos Airud Lembar. Kapal ini berfungsi untuk melakukan patroli, penegakan hukum, dan operasi SAR di perairan Lembar dan sekitarnya.
Kasat Polairud Polres Lombok Barat IPTU L. Nursidi mengatakan, untuk merawat kapal patroli tersebut, personel Satpolairud Polres Lombok Barat rutin melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan kapal (harwat kapal).
“Harwat kapal dilakukan setiap hari oleh Danpal (Komandan Kapal) dan anggota Pos Airud Lembar,” ujarnya.
Menurut Nursidi, harwat kapal meliputi memanaskan mesin kapal selama 15 menit, melakukan survei di sekitar badan kapal, membersihkan bagian dalam dan luar kapal, memeriksa kelistrikan, bahan bakar, dan peralatan keselamatan.
“Harwat kapal bertujuan untuk memperpanjang masa usia kapal dan menjaga kesiapan operasional kapal,” katanya.
Nursidi menambahkan, harwat kapal juga merupakan bentuk tanggung jawab personel Satpolairud Polres Lombok Barat terhadap alsus yang dipercayakan kepada mereka.
“Kami berharap dengan harwat kapal ini, kami dapat meningkatkan kinerja kami dalam mengamankan perairan wilayah hukum Polres Lombok Barat,” pungkasnya.