Labuapi, Lombok Barat – Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli SH., mengajak warga Dusun Karang Kebon Timur, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Labuapi, untuk curhat bareng tentang situasi kamtibmas di wilayah mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Labuapi setiap pekan, Jumat (11/8/2023).
Program Jumat Curhat bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, informasi, dan usulan dari masyarakat terkait masalah keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antara pihak kepolisian dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan kepolisian setempat,” ungkapnya.
Kegiatan Jumat Curhat di Dusun Karang Kebon Timur dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak dan Bhabinkamtibmas Desa Bengkel. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak yang mewakili Kapolsek Labuapi yang berhalangan hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian di acara ini. Kami berharap dengan adanya program Jumat Curhat ini, kita bisa saling berbagi informasi dan aspirasi terkait situasi kamtibmas di wilayah kita. Kami juga siap menerima kritik dan saran dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk meningkatkan kinerja kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam acara ini adalah tentang kenakalan remaja yang masih terlibat dalam minum minuman keras (miras) dan penyalahgunaan obat-obatan jenis pilkoplo. Menurut Kepala Dusun Karang Kebon Timur, situasi kamtibmas secara umum di wilayahnya relatif kondusif. Namun, ia mengaku khawatir dengan adanya remaja yang terjerumus dalam miras dan pilkoplo.
“Kami mohon bantuan dari pihak kepolisian untuk menindak tegas penjual dan pengedar pilkoplo yang meresahkan warga kami. Kami juga minta agar pihak kepolisian memberikan sosialisasi kepada warga kami tentang bahaya penyalahgunaan pilkoplo dan peraturan yang mengaturnya,” kata Kepala Dusun Karang Kebon Timur.
Tokoh masyarakat lainnya juga menyampaikan keprihatinan yang sama terhadap masalah miras dan pilkoplo di wilayah mereka. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat desa untuk mengatasi masalah ini.
Menanggapi aspirasi warga, Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan-segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan miras dan pilkoplo di wilayah mereka.
“Kami akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat desa untuk mengatasi masalah kenakalan remaja terkait minum miras. Kami juga akan melakukan operasi rutin untuk menangkap penjual dan pengedar pilkoplo di wilayah ini. Kami mengingatkan kepada warga bahwa penyalahgunaan pilkoplo merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Kami juga akan memberikan edukasi kepada warga tentang dampak negatif dari penyalahgunaan pilkoplo bagi kesehatan dan masa depan mereka,” kata Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Pada pukul 10.15 Wita, program tersebut telah selesai dengan harapan bahwa hasil dari diskusi ini akan membantu pihak kepolisian dalam merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga situasi kamtibmas yang lebih baik di wilayah tersebut.