Lombok Barat, NTB – Pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Curhat di Balai Banjar Amertha Dana, Dusun Alas Malang, Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat dan menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta keluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat. Di antaranya adalah Kepala Desa Tempos, Bapak Sudirman S.H., serta beberapa tokoh lainnya.
Seperti I Nyoman Suarya selaku Kepala Dusun Alas Malang, dan I Wayan Sudiyasa, Ketua Banjar Amertha Dana sekaligus Ketua Pembangunan Pura Dalem Alas Malang.
Selain itu, turut hadir pula tokoh agama seperti Jro Mangku Wy. Tantra dan Jro Mangku Ase, serta masyarakat penerima manfaat seperti Ibu Ni Wayan Nungkling yang mendapatkan bantuan kursi roda.
Dari pihak kepolisian, Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.H., S.I.K., didampingi oleh jajaran pejabat utama, termasuk AKP Danhiel Tri Nugroho Ibi Lona, S.Sos., Kasat Binmas, serta IPTU Gusti Agung Bayu Damana, Kapolsek Gerung.
Kehadiran tim kepolisian ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di Kabupaten Lombok Barat.
Sambutan dari Kepala Desa dan Kapolres
Acara dibuka oleh Kepala Desa Tempos, Bapak Sudirman, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kedatangan Kapolres beserta jajaran.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama di Desa Tempos, yang terdiri dari sembilan dusun dengan mayoritas warga Dusun Alas Malang beragama Hindu.
Sudirman juga menyoroti maksud dari kegiatan Jum’at Curhat yang diadakan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas, terutama menjelang Pilkada serentak.
Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh warga Dusun Alas Malang.
Ia menjelaskan bahwa program Jum’at Curhat merupakan inisiatif Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan langsung keluhan terkait Kamtibmas.
Program ini, yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, akan dilaporkan langsung ke Mabes Polri.
Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Selama acara, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan terkait berbagai masalah yang dihadapi. I Wayan Sedana, perwakilan warga Banjar Amertha Dana, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas, namun meminta agar pelayanan kepada dusun-dusun diperkuat.
Ia juga meminta penjelasan mengenai tugas polisi lalu lintas dan prosedur pelaporan jika kehilangan dokumen penting.
I Nyoman Suarya, warga lainnya, menyoroti maraknya kasus pencurian ternak sapi di wilayahnya. Ia meminta patroli kepolisian diperluas hingga ke dalam dusun, tidak hanya terbatas di jalan raya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pos kamling diaktifkan kembali dengan dukungan awig-awig atau peraturan adat.
Masalah kenakalan remaja juga diangkat dalam pertemuan ini oleh I Gede Sastra, yang khawatir dengan sering terjadinya perkelahian antar pelajar di wilayah Luwuk. Ia meminta agar kepolisian membantu mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Tanggapan dan Solusi dari Kapolres
Menanggapi keluhan dan pertanyaan warga, Kapolres Lombok Barat memberikan penjelasan mengenai berbagai isu yang diangkat. Ia mengakui bahwa pelayanan Bhabinkamtibmas terkadang kurang maksimal karena luasnya wilayah yang harus diawasi oleh satu petugas, namun pihaknya tengah menguji program Polisi RW/Dusun untuk memperkuat pengawasan di tingkat dusun.
Kapolres juga menegaskan bahwa patroli malam akan diperluas hingga ke kampung-kampung, dan program siskamling akan didukung penuh oleh kepolisian sebagai pembina. Namun, ia menyerahkan pembangunan pos kamling kepada pemerintah desa.
Terkait masalah lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa fungsi polisi lalu lintas adalah memeriksa kelengkapan kendaraan dan pengendara sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 dan UU Nomor 22 Tahun 2009. Ia juga menyarankan agar masyarakat lebih memahami aturan ini demi keselamatan bersama.
Penutup: Penyerahan Bantuan Sosial
Acara Jum’at Curhat ditutup dengan penyerahan bantuan sosial dari Kapolres Lombok Barat kepada masyarakat Dusun Alas Malang. Bantuan yang diserahkan berupa 25 sak semen untuk pembangunan dan satu buah kursi roda untuk Ibu Ni Wayan Nungkling, salah satu warga penerima manfaat.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat setempat, yang berharap agar kegiatan seperti ini terus dilanjutkan untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lombok Barat.