Batulayar, Lombok Barat – Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata Senggigi dan Batulayar. Pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, personel Polsek Batulayar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama pada penertiban penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor.
KRYD Polsek Batulayar: Penertiban Knalpot Brong dan Upaya Jaga Ketertiban
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Senggigi, tepatnya di depan Hotel Montana, Kecamatan Batulayar. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Batulayar, IPTU Syahrul Wahidin, dan melibatkan personel gabungan dari masing-masing unit piket fungsi.
Dalam arahannya kepada personel, IPTU Syahrul Wahidin menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD dini hari ini bertujuan untuk menindaklanjuti perintah pimpinan. Fokus utama operasi adalah menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, karena keluhan masyarakat terhadap suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot ini semakin meningkat.
“Permasalahan knalpot brong ini sudah sangat meresahkan, terutama di kawasan wisata seperti Senggigi dan Batulayar. Oleh karena itu, penindakan terhadap pelanggar menjadi prioritas kami dalam menjaga kenyamanan warga dan wisatawan,” ujar IPTU Syahrul Wahidin saat memberikan pengarahan.
Pentingnya Penertiban Knalpot Brong untuk Menjaga Ketertiban Umum
Knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara bising memang menjadi masalah yang sering dikeluhkan masyarakat. Penggunaan knalpot tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, terutama di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung dan warga setempat.
Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., menekankan bahwa penertiban ini tidak hanya sebagai bagian dari KRYD, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan wisatawan di wilayah hukum Polsek Batulayar.
“Knalpot brong ini menjadi salah satu masalah serius yang sering dikeluhkan oleh warga dan wisatawan. Suara bisingnya sangat mengganggu, apalagi di malam hari ketika orang seharusnya beristirahat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban ini agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan di lingkungan mereka,” tegas Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto.
Hasil KRYD: Operasi Berjalan Aman dan Lancar
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas telah bersiaga di beberapa titik yang rawan pelanggaran, terutama di kawasan-kawasan yang sering menjadi lintasan kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Meskipun fokus utama adalah penindakan terhadap pelanggar knalpot brong, hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran.
“Hasil dari kegiatan KRYD dini hari ini adalah nihil. Meski begitu, kami tetap memastikan bahwa upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di kawasan wisata yang rawan pelanggaran,” jelas IPTU Syahrul Wahidin.
Kegiatan KRYD yang dimulai pukul 01.00 WITA tersebut berakhir pada pukul 02.30 WITA dan berlangsung aman serta tertib. Keberhasilan dalam menjaga ketertiban tanpa adanya pelanggaran yang ditemukan menunjukkan bahwa upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Batulayar mulai membuahkan hasil, setidaknya pada malam tersebut.
Dukungan Masyarakat Terhadap Penertiban
Langkah tegas yang diambil oleh Polsek Batulayar ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan wisata Senggigi dan Batulayar. Mereka merasa bahwa operasi penertiban ini sangat dibutuhkan, mengingat gangguan suara dari knalpot brong sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh polisi, karena suara bising dari knalpot brong benar-benar mengganggu. Semoga operasi seperti ini sering dilakukan agar kami bisa hidup lebih tenang, terutama di malam hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya warga lokal, para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Senggigi juga merasakan dampak positif dari penertiban ini. Menurut mereka, suasana tenang dan nyaman menjadi salah satu daya tarik utama kawasan wisata, dan upaya Polsek Batulayar dalam menjaga ketertiban sangat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pengunjung.
Polsek Batulayar Terus Komitmen Melakukan Penertiban Secara Berkelanjutan
Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong dan pelaksanaan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam mendukung upaya ini dengan melaporkan jika ada pelanggaran yang meresahkan.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menjaga ketertiban di wilayah kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan melaporkan jika ada pelanggaran atau gangguan yang dirasakan, sehingga kami bisa segera mengambil tindakan yang diperlukan,” kata Kapolsek Batulayar.
Dengan penertiban knalpot brong yang terus digalakkan oleh Polsek Batulayar, diharapkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata Senggigi dan Batulayar dapat terus terjaga. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga citra kawasan wisata tersebut sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi para pengunjung, baik domestik maupun mancanegara.
Penertiban Sebagai Bagian dari Upaya Jangka Panjang
Penertiban knalpot brong ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi para wisatawan. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Lombok Barat, Senggigi dan Batulayar memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata. Oleh karena itu, menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan ini menjadi prioritas, tidak hanya bagi pihak kepolisian, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Kegiatan KRYD yang dilakukan oleh Polsek Batulayar diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Lombok Barat, terutama dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum secara konsisten. Dengan sinergi antara polisi, pemerintah, dan masyarakat, keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga, menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua pihak.