Lembar, Lombok Barat – Satgas Operasi Patuh Rinjani 2024 Polres Lombok Barat tak kenal lelah dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Pagi ini, puluhan pengendara terjaring razia dan ditilang karena berbagai pelanggaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2024 yang digelar di Dusun Segenter, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar.
Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., Kasatlantas Polres Lombok Barat, memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 09.30 WITA. Sasaran utama operasi ini adalah pengendara roda dua, roda empat, dan roda enam yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Rinjani 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah NTB,” tegas Iptu Dina.
Pelanggaran Beragam, Tilang Jadi Sanksi
Selama operasi berlangsung, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan komponen teknis seperti lampu, rem, dan spion. Puluhan pengendara terpaksa menerima surat tilang karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak membawa SIM atau STNK, tidak menggunakan helm, hingga melanggar marka jalan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terutama yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan Lalulintas. Keselamatan adalah prioritas utama,” tambah Iptu Dina.
AKP I Gede Gumiarsana, Kasi Humas Polres Lombok Barat, menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap operasi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujar AKP Gumiarsana.
Komitmen Berkelanjutan
Operasi Patuh Rinjani 2024 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan. Polres Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah NTB.
Iptu Dina Rizkiana mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Lombok Barat sebagai wilayah yang tertib dan aman berlalu lintas. “Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara,” pungkasnya.