Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat dan Polsek Kediri menggelar program “Jumat Curhat” di Aula Kantor Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri. Acara ini menjadi wadah dialog antara kepolisian dan warga untuk membahas berbagai permasalahan yang meresahkan masyarakat.
Dialog Terbuka untuk Solusi Bersama
AKP Daniel Tri Nugroho Ibilona, S.Sos., Kasat Binmas Polres Lombok Barat, membuka acara dengan menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga. Ia menjelaskan bahwa “Jumat Curhat” merupakan program Mabes Polri yang bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada.
Kepala Desa Dasan Baru menyambut baik kegiatan ini dan berharap program serupa dapat terus berlanjut untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Keluhan Warga: Knalpot Brong, Judi Online, dan Lampu Strobo
Dalam sesi dialog, perwakilan warga menyampaikan beberapa keluhan, antara lain:
- Knalpot Brong dan Balap Liar: Warga mengeluhkan kebisingan akibat knalpot brong dan aktivitas balap liar yang sering terjadi pada malam Sabtu dan Minggu. Mereka mencurigai adanya transaksi narkoba dan minuman keras yang menyertai kegiatan tersebut.
- Judi Online: Warga khawatir akan dampak negatif judi online yang semakin marak. Mereka meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan dan langkah-langkah pencegahan.
- Lampu Strobo: Penggunaan lampu strobo pada kendaraan roda dua dan empat dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Warga meminta kepolisian menindak tegas pelanggaran tersebut.
Tanggapan dan Solusi dari Polres Lombok Barat
Menanggapi keluhan warga, Kasat Binmas Polres Lombok Barat dan Kapolsek Kediri memberikan penjelasan dan solusi sebagai berikut:
- Knalpot Brong dan Balap Liar: Kepolisian menegasakan bahwa telah melakukan berbagai tindakan, termasuk penyitaan knalpot brong dan pembubaran balap liar. Namun, mereka mengakui keterbatasan dalam melakukan razia dadakan karena membutuhkan pasukan gabungan skala besar. Warga diimbau untuk melaporkan kejadian balap liar kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
- Judi Online: Mengakui kesulitan dalam menangani judi online karena server berada di luar negeri. Meskipun KUHP belum mengatur secara spesifik tentang judi online, kepolisian dapat menggunakan UU ITE untuk menindak pelaku. Warga diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya dan melaporkan jika menemukan indikasi perjudian online.
- Lampu Strobo: Menegaskan bahwa penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi tilang. Mereka akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Komitmen untuk Keamanan dan Ketertiban
Kapolsek Kediri menambahkan bahwa Polsek Kediri telah aktif melakukan sosialisasi dan penindakan terkait knalpot brong. Ia juga mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif.
Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata secara simbolis dari Kasat Binmas Polres Lombok Barat dan Kapolsek Kediri kepada Kepala Desa Dasan Baru.
“Jumat Curhat” di Lombok Barat ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.