Berita

Honda Revo Tabrakan Yamaha Mio di Sekotong, Pengendara Tak Sadarkan Diri

×

Honda Revo Tabrakan Yamaha Mio di Sekotong, Pengendara Tak Sadarkan Diri

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan di Sekotong
Sekotong, NTB – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Simba, Dusun Pelangan Timur 2, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 10.25 WITA. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, Honda Revo tanpa plat nomor dan Yamaha Mio dengan nomor DR 5369 DW.

Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Revo, INY (37), mengalami luka serius di bahu kanannya dan tidak bisa digerakkan. Sementara itu, pengendara Yamaha Mio, AH (40), mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri.

Menurut Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., kronologis kejadian berawal saat Yamaha Mio yang dikemudikan Ahmad melaju dari arah timur menuju Pelangan. Pada saat yang sama, Honda Revo yang dikemudikan INY melaju dari arah berlawanan.

Baca Juga  Operasi Patuh Rinjani 2024, Puluhan Pengendara di Lombok Barat Terjaring

Sesampainya di TKP, Yamaha Mio tiba-tiba mengambil haluan ke kanan sehingga menabrak Honda Revo. “Diduga pengendara Yamaha Mio tidak fokus saat berkendara dan mengambil haluan ke kanan tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Iptu Suriarta.

Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara sepeda motor dilarikan ke Puskesmas Sekotong untuk mendapatkan perawatan medis. Iptu Suriarta menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

Tindakan yang Dilakukan Polsek Sekotong

Polsek Sekotong telah menerima laporan kejadian kecelakaan ini dan langsung mendatangi TKP. Petugas juga mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

Iptu Suriarta menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Berikut beberapa tips untuk menghindari kecelakaan, salah satunya selalu fokus saat berkendara dan hindari melakukan aktivitas lain seperti bermain handphone.

Baca Juga  Gencar Sosialisasi, Polsek Labuapi Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan, gunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya. Pastikan kendaraan dalam kondisi yang baik sebelum digunakan.

Tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau mabuk, dengan selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, kecelakaan maut dapat dihindari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *