Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, meningkatkan patroli malam di jam-jam rawan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) dan balap liar. Pelaksanaannya pada hari Rabu, 17 April 2024, mulai pukul 00.00 WITA hingga selesai.
Kapolsek Kuripan, Iptu Fahrizal Eko Suryanto, mengatakan bahwa patroli ini menyasar beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan, seperti Jalan Bypass BIL 1, Dusun Bermi Desa Jagaraga, dan Dusun Adeng Desa Jagaraga.
“Personel kami menyisir sepanjang Jalan Bypass BIL 1, khususnya di Dusun Adeng dan Dusun Bermi, yang selama ini sering terjadi aksi penjambretan, curanmor, dan balap liar,” ujar Iptu Fahrizal.
Selain melakukan patroli, personel Polsek Kuripan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminalitas. Menghimbau Masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Iptu Fahrizal menegaskan bahwa Polsek Kuripan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. “Patroli ini akan terus kami lakukan secara rutin, baik di siang maupun malam hari,” tambahnya.
Patroli malam ini merupakan salah satu upaya Polsek Kuripan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Dengan meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, sehingga angka kriminalitas di wilayah Kuripan dapat menurun.
Upaya Pencegahan Kejahatan 3C dan Balap Liar
Patroli malam oleh Polsek Kuripan merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C dan balap liar. Dengan melakukan berbagai upaya pencegahan, sehingga angka kriminalitas di wilayah Kuripan dan di seluruh Indonesia dapat menekannya.
Polsek Kuripan tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap kejadian kejahatan kepada pihak kepolisian.
Polsek Kuripan juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui berbagai saluran, seperti telepon, SMS, dan media sosial. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan segala macam gangguan Kamtibmas.
Dengan meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kuripan dan di seluruh Indonesia dapat semakin kondusif.