Kuripan, Lombok Barat – Jajaran Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya pada hari Jumat, 22 Maret 2024, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas, mengantisipasi 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, begal, jambret, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, mengatakan bahwa patroli ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Kuripan aman dan kondusif. Patroli ini juga sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” ungkapnya.
Patroli diawali dengan menyambangi Dusun Buntage Desa Giri Sasak. Personel Polsek Kuripan berdialogis dengan masyarakat dan memantau situasi di sekitar sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Dusun Kuripan 1 Desa Kuripan. Personel Polsek Kuripan melakukan stasioner di beberapa titik vital, seperti persimpangan jalan dan objek vital lainnya. Personel juga memantau situasi di sekitar dan memberikan rasa aman atas kehadiran patroli.
Ipda Fahrizal Eko Suryanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitarnya. “Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Kuripan,” imbuhnya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli ini. Mereka merasa lebih aman dengan kehadiran personel Polsek Kuripan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah rutin melakukan patroli di sini. Sehingga kami merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya patroli ini,” kata salah seorang warga.
Patroli rutin ini merupakan komitmen Polsek Kuripan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif.