Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau pleno pemilu 2024 tingkat kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Selasa (20/2/2024).
Kasat Binmas Polres Lombok Barat, AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos., selaku Padal Zona Wilayah Labuapi melakukan pemantauan di lokasi ini
Pleno pemilu 2024 di Labuapi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi yang harus berjalan lancar, aman, dan transparan.
Untuk itu, Polres Lombok Barat menurunkan sejumlah personel untuk mengawal dan mengamankan jalannya pleno di kantor camat Labuapi, yang juga merupakan tempat PPK Labuapi.
“Kami dari Polres Lombok Barat menerjunkan anggota Polres Lobar dan Polsek Labuapi yang terlibat Pam Pemilu 2024. Serta personel penebalan Pam Pleno PPK Labuapi dari Polsek Labuapi,” ungkapnya.
Sehingga Kasat Binmas juga melakukan wasdal dan pembagian tugas personel, serta berkoordinasi dengan camat Labuapi dan ketua PPK Labuapi.
Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas
Menurutnya, pengamanan pleno pemilu 2024 di Labuapi bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, baik dari dalam maupun dari luar.
Selain itu, pengamanan juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti pleno.
“Kami berharap pleno pemilu 2024 di Labuapi dapat berlangsung dengan tertib, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hasil pleno. Serta menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PPK Labuapi, pleno pemilu 2024 di Labuapi melibatkan 13 desa yang tersebar di wilayah kecamatan tersebut.
Hingga pukul 17.57 Wita, tiga desa sudah menyelesaikan pleno terbuka, yaitu Desa Kuranji Dalang, Desa Kuranji Induk, dan Desa Bagek Polak Barat.
Sementara itu, tiga desa lainnya sedang melakukan pleno terbuka, yaitu Desa Labuapi, Desa Merembu, dan Desa Perampuan.
Adapun tujuh desa yang belum melaksanakan pleno terbuka, yaitu Desa Bengkel, Desa Bagek Polak, Desa Telaga Waru, Desa Terong Tawah, Desa Bajur, Desa Karang Bongkot, dan Desa Perampuan.