Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat (Lobar), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pastikan situasi di objek vital penting pemilu di Lobar dalam keadaan kondusif.
Melalui pengamanan di setiap Objek Vital pemilu dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024, yang bertujuan untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
Salah satu objek vital penting pemilu yang mendapat pengamanan dari Polres Lombok Barat adalah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat. Berlokasi di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (15/12/2023) malam.
Kasat Samapta Polres Lobar, AKP Sony Hartono, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan di kantor KPU Lombok Barat ini, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun personel Sat Samapta Polres Lobar, yang bertugas di Gedung Kantor KPU Lobar, menempati Pos Pengamanan yang telah ada di sana.
Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi situasi dan kondisi sekitar, mencegah dari segala bentuk potensi gangguan keamanan yang mungkin saja terjadi.
“Kami juga melaksanakan koordinasi dengan staff KPU Lobar terkait pengamanan kantor KPU. Agar bersama-sama menjaga keamanan di seputaran kantor KPU Lobar. Sehingga situasi tetap aman dan kondusif, sehingga pelaksanaan pemilu serentak 2024 berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Sony Hartono.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti TNI, Bawaslu, dan stakeholder pemilu. Untuk bersinergi dalam mengamankan proses pemilu serentak 2024.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dari semua pihak. Agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” tutur AKP Sony Hartono.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.