Berita

Propam Polres Lombok Barat Jamin Netralitas Anggota Polri dalam Pengamanan Kampanye

×

Propam Polres Lombok Barat Jamin Netralitas Anggota Polri dalam Pengamanan Kampanye

Sebarkan artikel ini
Propam Polres Lombok Barat Gencarkan Pengawasan Internal Pengamanan Kampanye

Lombok Barat, NTB – Subsatgas Propam, Satgas Bantuan Operasi (Ban Ops) Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan pengawasan internal secara melekat dalam pengamanan kegiatan kampanye di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, pada hari Minggu (10/12/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Lombok Barat, AKP Dewi Komalasari, S.H., selaku Kasatgas Ban Ops. Dalam kesempatan tersebut, AKP Dewi Komalasari menyampaikan bahwa pengawasan internal ini dilakukan untuk memastikan netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan pengamanan kampanye.

“Pengamanan internal ini merupakan upaya Polres Lombok Barat untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh personil dalam pengamanan kampanye,” ujar AKP Dewi Komalasari.

Pada kesempatan tersebut, personil Propam melaksanakan pengecekan terhadap personil yang sedang melaksanakan pengamanan kampanye caleg dari Dapil III Kediri-Labuapi. Personil Propam memeriksa kelengkapan personil, termasuk kelengkapan surat tugas, atribut Polri, dan sikap tampang.

Baca Juga  Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Dari hasil pemeriksaan, personil Propam menyatakan bahwa semua personil yang melaksanakan pengamanan kampanye telah menunjukkan sikap netral dan profesional dalam pelaksanaan tugasnya. “Personil yang melaksanakan pengamanan kampanye telah menunjukkan sikap netral dan profesional,” ujar AKP Dewi Komalasari.

Pengamanan internal Polri dalam pelaksanaan pemilu adalah pengamanan yang dilakukan oleh Polri untuk menjaga profesionalisme, netralitas, dan integritas anggota Polri yang bertugas dalam pengamanan pemilu. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemilu yang aman, lancar, demokratis, dan bermartabat.

Potensi pelanggaran anggota Polri yang melakukan kegiatan pengamanan adalah pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana. Oleh karena itu, pengawasan internal merupakan hal yang penting untuk dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan di Datar Desa Bengkel Labuapi, Pelaku Diduga Mantan Suami Korban

Dengan adanya pengawasan internal yang gencar dilakukan oleh Propam Polres Lombok Barat, diharapkan dapat menjamin netralitas Polri dalam melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye. Hal ini akan turut mendukung terciptanya pemilu yang aman, lancar, demokratis, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *