Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli rutin pada Kamis, 7 Desember 2023 malam. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Patroli dipimpin oleh Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, bersama dengan sejumlah anggota piket. Patroli dilakukan di dua lokasi, yaitu Dusun Lamper Desa Jagaraga dan Dusun Kumbung Desa Kuripan Utara.
Pada patroli di Dusun Lamper Desa Jagaraga, petugas melakukan penyisiran sepanjang jalan pedesaan dan pemukiman penduduk. Petugas juga berdialog dengan warga setempat untuk memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.
Selanjutnya, petugas melanjutkan patroli ke Dusun Kumbung Desa Kuripan Utara. Di lokasi ini, petugas juga melakukan penyisiran dan berdialog dengan warga setempat.
Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, mengatakan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuripan.
“Patroli ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C. Kami berharap dengan patroli ini, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata Ipda Fahrizal Eko Suryanto.
Ipda Fahrizal Eko Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di malam hari. Apabila melihat atau mencurigai hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkas Ipda Fahrizal Eko Suryanto.