Lombok Brat, NTB – Polres Lombok Barat, Polda NTB, melalui Satgas Preemtif, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan himbauan kamtibmas kepada tenaga pendidik di SMPN 2 Gerung dan MA Riadussobilin, Selasa (21/11/2023). Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lombok Barat, AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Daniel menyampaikan beberapa hal penting terkait Pemilu 2024, yaitu:
- Tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2023 dan berakhir pada tanggal 19 Desember 2024.
- Pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024.
- Dilarang berkampanye dengan cara kekerasan, menghasut, dan menyebarkan berita bohong.
- Dilarang melakukan tindakan diskriminasi terhadap pemilih.
Selain itu, AKP Daniel juga mengimbau kepada tenaga pendidik untuk:
- Tidak fanatik berlebihan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) yang akan dipilih.
- Tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak benar.
- Bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Kepala SMPN 2 Gerung, Drs. H. Muh. Ihza, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tenaga pendidik tentang Pemilu 2024.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lombok Barat yang telah memberikan sosialisasi kepada tenaga pendidik kami. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Pemilu 2024,” ujar Drs. H. Muh. Ihza.
Sementara itu, Kepala MA Riadussobilin, Turmuzdi, S.Pd, juga menyampaikan apresiasinya atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lombok Barat yang telah memberikan sosialisasi kepada tenaga pendidik kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024,” ujar Turmuzdi, S.Pd.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga pendidik tentang Pemilu 2024 dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024.