Labuapi, Lombok Barat – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, Polsek Labuapi mengadakan program Jum’at Curhat bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (3/11/2023).
Program Jum’at Curhat ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dan koordinasi antara Polsek Labuapi dengan PPK Kecamatan Labuapi untuk mendengar langsung apa yang menjadi kendala dan persoalan selama dalam proses tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membahas potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek Labuapi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., Personel Bhabinkamtibmas Polsek Labuapi, Ketua PPK Kec. Labuapi H.M. Sa’adani, S.Pd.I, Anggota PPK Kec. Labuapi Muzakir Haris, S.Pd., dan Staf PPK Kec. Labuapi.
Dalam sambutannya, Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., mengatakan bahwa Polri dalam hal ini Polsek Labuapi akan mendukung proses tahapan Pemilu 2024. Dengan melakukan pengamanan dan pengawalan sesuai dengan kewenangannya.
Ia juga mengimbau kepada PPK Kecamatan Labuapi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya.
“Kami dari Polsek Labuapi siap mendampingi dan mengamankan proses tahapan Pemilu 2024 di wilayah kami,” ungkapnya.
Kapolsek berharap agar PPK Kecamatan Labuapi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga mengingatkan agar tetap menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun,” ujar Kapolsek.
Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Masing-masing Desa di Kecamatan Labuapi
Sementara itu, Ketua PPK Kec. Labuapi H.M. Sa’adani, S.Pd.I, menyampaikan hasil pemetaan potensi kerawanan Pemilu 2024 di masing-masing Desa di Kecamatan Labuapi.
Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kerawanan, seperti perbedaan atau selisih suara antara saksi Caleg atau Parpol. Kemudian perpindahan kotak suara dari PPS ke PPK, pleno di tingkat PPK.
Juga kerawanan tempat pengamanan penyimpanan kotak suara di tingkat PPK, perumahan atau BTN yang masih ber-KTP di luar kecamatan Labuapi. Juga Desa yang memiliki Caleg yang banyak dan potensi mobilisasi pengerahan pemilih ke tokoh Caleg.
Termasuk efek atau dampak dari pilkades yang sebelumnya dilaksanakan adanya keikutsertaan dari Caleg dan Tim Sukses. Serta kerawanan netralitas dari pemerintah maupun dari ASN.
Upaya PPK Kecamatan Labuapi, Gencarkan Sosialisasi
Untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut, Ketua PPK Kec. Labuapi juga menyampaikan upaya dan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Seperti melakukan sosialisasi ke BTN yang ada di Kecamatan Labuapi.
Melakukan pendekatan ke Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Serta mengantisipasi dampak dan efek dari proses tahapan Pemilu yang sebentar lagi akan memasuki tahap penetapan Caleg tanggal 04 November 2023.
“Kami dari PPK Kecamatan Labuapi telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang ada,” ucapnya.
Selain itu juga berkoordinasi dengan Polsek Labuapi, TNI, Pemerintah, dan Panwascam Kecamatan Labuapi untuk menciptakan sinergitas yang baik.
“Kami berharap agar proses tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif di wilayah kami,” tutur Ketua PPK.
Program Jum’at Curhat ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya dari para Caleg dan Parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
Mereka mengharapkan agar program ini dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara Polsek Labuapi dengan PPK Kecamatan Labuapi.