Berita

Polisi Patroli Kantor DPRD Lombok Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024

×

Polisi Patroli Kantor DPRD Lombok Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Patroli di Kantor DPRD Lombok Barat

Gerung, Lombok Barat – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli preventif di Kantor DPRD Lombok Barat, Jumat (27/10/2023). Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, terkait tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Barat.

“Kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap aman dan kondusif,” kata Kasat Samapta Polres Lombok Barat, AKP Sony Hartono, selaku Kasatgas Preventif Operasi mantap Brata Rinjani 2023-2024.

Pada kesempatan tersebut, personel Sat Samapta juga melakukan komunikasi dialogis dengan staf DPRD Lombok Barat. Dalam dialog tersebut, personel Sat Samapta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak staf DPRD Lombok Barat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Sterilisasi Kantor KPU, Antisipasi Bahan Peledak Jelang Pemilu 2024

“Kami berharap, dengan adanya patroli preventif ini, dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Sony Hartono.

Kantor DPRD merupakan salah satu objek vital yang berpotensi menjadi sasaran gangguan kamtibmas. Berikut adalah beberapa contoh potensi kerawanan kamtibmas di Kantor DPRD:

  • Penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian
  • Aksi demonstrasi
  • Tindak pidana terorisme

Penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dapat menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada gangguan kamtibmas di Kantor DPRD, terutama jika berita hoaks dan ujaran kebencian tersebut ditujukan kepada anggota DPRD atau lembaga DPRD.

Baca Juga  Forkopimda Lobar Silahturahmi dengan Para Pelaku Usaha di Lombok Barat

Aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Namun, aksi demonstrasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Hal ini dapat terjadi jika aksi demonstrasi tersebut dilakukan secara anarkis atau menggunakan kekerasan.

Kantor DPRD merupakan salah satu sasaran potensial bagi tindak pidana terorisme. Hal ini karena Kantor DPRD merupakan simbol negara dan pemerintahan. Tindak pidana terorisme di Kantor DPRD dapat menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *