Lombok Barat, NTB – Pada malam hari Kamis, 19 Oktober 2023, Polres Lombok Barat menggelar patroli Perintis Presisi. Patroli ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya aksi 3C (curas, curat, curanmor) serta aksi kriminalitas lainnya, termasuk balap liar.
Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan patroli di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres, seperti Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kebunayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan Utara, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selama patroli, petugas melakukan sambang warga yang masih beraktivitas di jam-jam rawan. Mereka memberikan himbauan agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di jalur-jalur yang dianggap rawan terjadinya kejahatan jalanan. Mereka memeriksa badan dan bagasi kendaraan untuk mencegah barang bawaan yang membahayakan atau mencurigakan, seperti sajam.
Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah yang diambil oleh Polres Lombok Barat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan aksi-aksi kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman.
Tindak lanjut dari patroli ini juga akan melibatkan kerjasama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalanan. Hal ini bertujuan agar kejahatan jalanan dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat terjamin.
Polres Lombok Barat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Melaporkan segala kejadian atau tindak kejahatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang adalah salah satu cara untuk memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.