Labuapi, Lombok Barat – Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli terjadwal di jalur Bypass BIL I dan II, Minggu (8/10/2023) dini hari. Patroli ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama 3C (pencurian, curanmor, dan curat), serta balap liar dan tindak pidana lainnya.
Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH, menjelasakan mengenai pelaksanaan kegiatan patroli ini.
Kegiatan patroli mulai dengan mengelilingi jalur Bypass BIL I dan II. Kemudian, personil berhenti di beberapa titik. Antara lainTembolak Pelangi, Bundaran GMS, dan perbatasan Lombok Barat-Lombok Tengah. Untuk memantau perkembangan arus situasi di sekitar tempat tersebut.
Selain itu, personil juga standby di tempat-tempat yang memiliki potensi rawan gangguan kamtibmas. Untuk memantau kegiatan masyarakat dan pergerakan arus lalu lintas yang melintas.
Dari hasil patroli tersebut, situasi dan kondisi di sepanjang jalur Bypass BIL I dan II terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Labuapi mengatakan, kehadiran Polsek Labuapi pada jam rawan dapat meminimalisir tindak pidana dan mengurungkan niat para pelaku yang akan melakukan kejahatan.
“Dengan kehadiran kami di lapangan, diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman,” kata Iptu M. Baejuli.
Patroli terjadwal ini akan terus dilakukan oleh Polsek Labuapi sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Jalur ini merupakan jalur utama yang menghubungkan Kota Mataram dengan kawasan pariwisata di Lombok Barat. “Termasuk juga merupakan Jalur Utama untuk akses menuju Sirkuit Mandallika,” pungkasnya.
Jalur ini juga merupakan jalur yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari. Hal ini akan menunjukkan bahwa Polsek Labuapi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.