BinkamPatroli

Polsek Lembar Patroli KRYD di Lokasi Proyek, Beri Himbauan Kamtibmas dan Keselamatan Kerja

×

Polsek Lembar Patroli KRYD di Lokasi Proyek, Beri Himbauan Kamtibmas dan Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Patroli KRYD, Ingatkan Pekerja Proyek Waspada Kejahatan

Lembar, Lombok Barat – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Lembar melaksanakan patroli KRYD monitoring di seputaran wilayah hukumnya, Selasa (3/10/2023).

Patroli KRYD dipimpin oleh Pawas, Bripka I Gusti Ketut Sudarma, dengan melibatkan 6 personil. Patroli dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di lokasi proyek perbaikan jalan di Dusun Labuan Tereng, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi para pekerja proyek dan memberikan himbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan para pekerja agar tetap waspada dengan pelaku kejahatan, seperti pencurian dan pembobolan.

“Kami menghimbau kepada para pekerja agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan,” kata Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H. “Kami juga meminta para pekerja untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan.”

Baca Juga  Lombok Barat Menuju Zero PMK , Tidak Ada Kasus Baru Hewan Ternak Terkonfirmasi PMK

Selain memberikan himbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan para pekerja agar mengutamakan keselamatan kerja. Petugas meminta para pekerja untuk memakai alat pelindung diri (APD) dan berhati-hati dalam bekerja.

“Kami juga menghimbau para pekerja agar mengutamakan keselamatan kerja,” kata Ipda Joko Rudiantoro. “Kami berharap tidak ada kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi proyek ini.”

Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Lembar merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan kehadiran petugas kepolisian di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *