Berita

Polsek Gerung Sosialisasi TPPO dan Persyaratan PMI

×

Polsek Gerung Sosialisasi TPPO dan Persyaratan PMI

Sebarkan artikel ini
Polsek Gerung Sosialisasi TPPO dan Mekanisme Persyaratan Menjadi PMI

Gerung, Lombok Barat – Polsek Gerung menggelar sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mekanisme persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dusun Gumesa Utara, Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (30/9/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Ketua RT 01 Dusun Gumesa Utara Deni Putrawan Hariadi, dan masyarakat Dusun Gumesa Utara Desa Giri Tembesi.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Gerung, Iptu I Kadek Sumerta, SH, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan umum mengenai TPPO, dasar hukum dari TPPO, ciri-ciri dari pelaku TPPO, serta tindakan-tindakan/iming-iming yang dimaksud dalam unsur-unsur pasal yang dilanggar.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Tersangka Pembuat AJB Palsu

TPPO adalah kejahatan transnasional yang sangat merugikan korban. Oleh karena itu, kita perlu mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Gerung,” ujar Iptu I Kadek Sumerta.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu I Kadek Sumerta juga menyampaikan ancaman hukuman dari perilaku tindak pidana TPPO baik sebagai pelaku utama atau pelaku yang turut membantu serta ikut serta di dalam terlaksananya dugaan tindak pidana TPPO.

Selain itu, Iptu I Kadek Sumerta dan anggota Unit Reskrim Polsek Gerung menyampaikan bahwa apabila diketemukan adanya dugaan tindak pidana TPPO di wilayah Dusun Gumesa Utara Desa Giri Tembesi umumnya di wilayah kecamatan Gerung agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang atau Unit PPA sat Reskrim Polres Lombok Barat ataupun Polsek Gerung dengan nomor kontak/telpon 0370 6186449 dan Call Center 110 Polres Lombok Barat.

Baca Juga  Bagi Takjil Gratis, Cara Polres Lombok Barat Ingatkan Disiplin Berlalu Lintas dan Penerapan Prokes

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dan mencegah terjadinya TPPO,” ujar Iptu I Kadek Sumerta.

Giat sosialisasi TPPO dan mekanisme persyaratan menjadi PMI ini berjalan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *