Gerung, Lombok Barat – Polsek Gerung melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) khususnya terkait dengan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal di Dusun Bermi Karang Dalam Barat, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin, 25 September 2023.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Aipda I Gede Eka Sujatra, sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Gerung, bersama dengan Aipda I Wayan Jena, anggota Reskrim, dan Bripka I Ketut Sanjaya, sebagai Bhabinkamtibmas Desa Babussalam. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat yang berjumlah sekitar 30 orang.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme pengiriman PMI legal ke luar negeri, serta dampak bahaya yang ditimbulkan oleh menjadi PMI ilegal. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya TPPO yang dapat merugikan korban secara fisik, psikis, maupun ekonomi.
Dalam sosialisasinya, Aipda I Gede Eka Sujatra menjelaskan bahwa PMI legal adalah pekerja migran yang memiliki dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang sah, serta dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan. Sedangkan PMI ilegal adalah pekerja migran yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang sah, serta tidak dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan.
Aipda I Gede Eka Sujatra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, serta untuk selalu memeriksa keabsahan agen penyalur PMI yang akan digunakan. Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti keluarga, Bhabinkamtibmas, dan Kantor Imigrasi, sebelum berangkat ke luar negeri.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Gerung atas penyampaian informasi yang bermanfaat ini. Mereka juga berjanji untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan lingkungan mereka, serta untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menjadi PMI.
Kapolsek Gerung, Iptu I Kadek Sumerta, SH, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Gerung dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Ia juga mengharapkan agar masyarakat dapat lebih sadar dan waspada terhadap modus-modus TPPO yang dapat merugikan mereka.
“Saya berharap masyarakat dapat lebih selektif dan kritis dalam memilih pekerjaan di luar negeri. Jangan sampai menjadi korban TPPO yang dapat merusak masa depan mereka. Jika ada pertanyaan atau masalah terkait dengan PMI, silakan hubungi Polsek Gerung atau Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Kapolsek.