Lombok Barat, NTB – Untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Operasi Zebra Rinjani 2023 di Lombok Barat lebih fokus pada kegiatan preemtif dan preventif. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 4 September hingga 17 September.
Operasi Zebra Rinjani 2023 adalah operasi kepolisian kewilayahan tingkat Polda dan Polres yang pelaksanaannya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuan dari operasi ini antara lain menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban. Serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif menuju pemilu damai 2024.
Selain itu juga meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Tentunya untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Untuk kegiatan Operasi di Kuripan, kami mengedepankan cara preemtif dan preventif. Melalui himbauan dan pembagian brosur,” kata Kasubag Dalops Polres Lombok Barat AKP I Wayan Sudana.
Saat memimpin kegiatan operasi di Pasar Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (6/9/2023).
Ia berharap selama operasi tidak ada hal-hal atau kejadian yang menonjol di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam kegiatan ini, melibatkan personil Polres Lombok Barat, Brimob, PM-AD, dan Dishub Kabupaten Lombok Barat. Sipropam Polres Lombok Barat juga mengintesifkan melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap personil Polres Lombok Barat.
Strategi Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalulintas
Di lain sisi, Satuan lalulintas Polres Lombok Barat tetap melakukan penindakan secara elektronik. Bila menemukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, AKP Agus Rachman, SH mengatakan penegakan hukum oleh satuan lalu lintas diperlukan untuk menjamin efektivitas operasi zebra.
Menurutnya, tanpa penegakan hukum, operasi zebra mungkin tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara. Jadi, kedua kegiatan ini harus seimbang dan saling mendukung.
“Kami tidak bermaksud untuk memberatkan masyarakat dengan penindakan secara elektronik ini. Tetapi kami juga tidak bisa membiarkan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Agus Rachman.
Ia mencontohkan beberapa pelanggaran kasat mata yang sering menemukannya di jalan raya, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, dan melebihi batas kecepatan.
“Kami berharap dengan adanya penindakan secara elektronik ini, masyarakat akan lebih sadar dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan petunjuk dari petugas di lapangan,” tutur AKP Agus Rachman.
Ia berharap dengan adanya operasi zebra dan kegiatan penegakan hukum ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Barat dapat menurun secara signifikan.
Untuk cara bertindaknya, satuan lalu lintas Polres Lombok Barat melaksanakannya secara mobile, melalui kegiatan patroli atau hunting.
Pada hari ini, bertempat di jalan bypass BIL II, satuan lalu lintas Polres Lombok Barat berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 66 pelanggaran. Antara lain 2 pelanggaran tanpa helm, dan 64 Pelanggaran jalur.