Lombok Barat, NTB – Kapolsek Kediri Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K dan jajarannya menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama mahasiswa KKN Tematik STIE AMM Mataram di Posko KKN Dusun Gelogor Selatan Desa Gelogor Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat pada Jumat, 25 Agustus 2023 pukul 09.30 Wita. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendengarkan permasalahan yang ada di masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadus Gelogor Selatan dan mahasiswa KKN Tematik STIE AMM Mataram. Mereka berdiskusi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan situasi dan kondisi masyarakat.
“Kami datang ke sini untuk bersilaturahmi dan bertatap muka dengan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya mahasiswa KKN Tematik STIE AMM Mataram yang ada di Desa Gelogor. Ini merupakan program dari Bapak Kapolri untuk mendengar secara langsung permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah tingkat bawah sekaligus mengajak tokoh-tokoh untuk mencari solusi demi tercapainya situasi yang kondusif,” ujar Iptu Dina.
Ia juga menjelaskan kepada mahasiswa KKN terkait dengan mekanisme dan persyaratan dalam penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai dengan pertanyaan mereka. Ia juga mempertanyakan kesan atau pengalaman mereka selama melaksanakan KKN di Desa Gelogor.
“Kami merasa senang dan beruntung bisa melaksanakan KKN di Desa Gelogor. Kami bisa belajar banyak hal dari masyarakat setempat, seperti budaya, adat, dan kearifan lokal. Kami juga bisa berinteraksi atau membaur dengan masyarakat sekitar,” kata salah satu mahasiswa KKN.
Sementara itu, Kadus Gelogor Selatan menyampaikan pertanyaannya terkait dengan proses dan mekanisme dalam penerbitan Surat Keterangan Kehilangan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Kediri yang telah mengunjungi Posko KKN dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa KKN.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Kediri yang telah datang ke sini untuk bersilaturahmi dan memberikan arahan kepada mahasiswa KKN. Kami harap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat,” kata Kadus.
Menjawab pertanyaan Kadus, Kanit Binmas Polsek Kediri mengatakan bahwa penerbitan Surat Keterangan Kehilangan Polsek Kediri melayani sesuai prosedur. “Untuk kehilangan KTP, harus ada rekomendasi dari Dinas Dukcapil yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar dan sebagai dasar penerbitan Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian. Dan dalam hal ini tidak dipungut bayaran (Gratis),” katanya.