Kuripan, Lombok Barat – Balai adat Dusun Tambang Eleh Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Jumat Curhat Kapolres Lombok Barat, Jumat (23/8/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Danhiel Ibi Lona yang mewakili Kapolres, Kepala Desa Jagaraga Muhamad Hasyim, ST., Ketua Prajaniti Kecamatan Kuripan Komang Degeng, Perangkat kewilayahan Dusun Tambang Eleh Gede Wirianing Hadi, Perangkat Kewilayahan Dusun Lamper I Wayan Edi, dan Masyarakat Dusun Tambang Eleh.
“Kegiatan ini merupakan acara Simakrama yang dilaksanakan oleh Bapak Kapolres Lombok Barat. Ini merupakan kegiatan yang sangat luar biasa karena polri bisa bekerjasama dengan tokoh masyarakat khususnya di Lombok Barat. Saya selaku masyarakat sangat bangga dengan kegiatan ini,” ujar Komang Degeng yang membuka acara.
AKP Danhiel Ibi Lona menyampaikan bahwa sejatinya dalam acara Jumat Curhat ini akan dihadiri oleh Kapolres Lombok Barat namun berhubung ada kegiatan lain sehingga diwakilkan kepada dirinya. “Melalui kegiatan ini, apapun curhatan dari masyarakat Dusun Tambang Eleh akan kami tanggapi. Namun apabila tidak bisa, maka akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan kami yang ada di Polres Lombok Barat. Program ini dibuat agar polri lebih dekat dengan masyarakat khususnya yang ada di Lombok Barat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan keluh kesah mereka terkait dengan beberapa hal, seperti keberadaan kafe yang sudah menjamur dan meresahkan masyarakat, kegiatan gocekan atau cak-cakan dengan tujuan mencari daging pada saat acara adat, dan masalah perjudian.
Menanggapi hal tersebut, AKP Danhiel Ibi Lona mengatakan bahwa desa harus membentuk awig-awig yang harus diterapkan oleh masyarakat dengan memiliki sanksi bagi yang melanggar. “Kemudian untuk masalah perjudian, apapun bentuknya tetap dilarang dan melanggar aturan sehingga tidak bisa kami siasati dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua masyarakat sama derajatnya di mata hukum. “Artinya tidak ada masyarakat yang kebal dengan hukum. Apabila melanggar aturan atau melanggar hukum, maka akan diadili sesuai undang-undang yang dilanggar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jagaraga Muhamad Hasyim mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk perhatian polri terhadap masyarakatnya. “Kegiatan ini sangat kita butuhkan. Harapan saya, masyarakat harus bisa memilih kegiatan yang harus dilaksanakan. Jangan sampai dalam kegiatan tersebut kita ditunggangi oleh pihak ketiga. Kegiatan yang ada di desa Jagaraga seperti keberadaan kafe, saya selaku kepala desa tidak pernah memberikan izin atau mengeluarkan izin semata-mata untuk menjaga situasi Kamtibmas desa Jagaraga. Selaku kepala desa saya merasa dilema karena di satu sisi itu merupakan mata pencaharian dari masyarakat kita sendiri,” ungkapnya.