Lembar, Lombok Barat – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar melaksanakan patroli Blue Light di wilayah pelabuhan pada Jumat (04/8/2023). Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi resmi STR KAPOLDA NTB Nomor ST / 566/ VI / HUK.7.1/2022 terkait pungutan liar (PUNGLI) di wilayah pelabuhan.
“Kami berinteraksi dengan pengguna jasa di pelabuhan untuk mencegah praktek Pungli dan mengantisipasi tindakan premanisme yang merugikan masyarakat. Selain itu juga memantau area Pelabuhan PT ASDP Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Lembar. Menjadi lokasi patroli kami,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K.
Selain patroli Blue Light, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar juga meningkatkan kegiatan rutin (KRYD) dalam pengamanan pemuatan di Dermaga III Pelabuhan PT ASDP Lembar. Pada pukul 22.00 Wita, tim yang terdiri dari 4 personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar mengamankan proses pemuatan dan melakukan patroli di atas kapal KMP Salindo Mutiara I.
“Kami bertujuan untuk mencegah potensi kejahatan konvensional yang mungkin terjadi selama proses pemuatan kapal. Sehingga tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar proses bongkar-muat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,” ujar salah satu personel polsek.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar menyampaikan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah pelabuhan.
Dengan adanya patroli Blue Light dan KRYD ini, harapannya pungutan liar dan potensi kejahatan lainnya dapat mencegahnya. Sehingga masyarakat dan para pengguna jasa pelabuhan merasa aman dan terlindungi.
Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kualitas keamanan di wilayah hukumnya.